Kurir Narkoba Ditembak, Pelaku Hendak Antar 2 Kg Sabu ke Supermarket di Medan

FTNews.co.id, MEDAN – Kurir narkoba asal Aceh berinisial FS (41) yang tersungkur kena tembak polisi, ternyata hendak mengantar sabu ke supermarket di Medan.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Adrian Rizky Lubis menyampaikan dari pemeriksaan terhadap pelaku, terungkap kalau FS hendak mengantar 2 kg sabu dari Aceh ke Medan.

Adapun tujuan pelaku FS, hendak mengantarkan barang haram ini ke sebuah supermarket di Jalan Gatot Subroto, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).

“Dari hasil interogasi awal terungkap bahwa sabu tersebut berasal dari saudara Fahmi alias MI kepada FS untuk nantinya pelaku bawa ke Medan di Berastagi Supermarket Jalan Gatot Subroto,” kata Adrian, Selasa (20/8/2024).

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 3 bungkus Teh Cina Chinesse Pin Wei warna hijau muda berisi sabu dengan berat brutto 2000 gram, 1 unit handphone android, 1 unit handphone Nokia warna hitam.

Barang bukti narkoba seberat 2 kg sabu, diamankan polisi. Ist

Kemudian 1 tas samping warna hitam, 1 tas ransel warna Abu, 1 lembar KTP, 1 buku pemilik kendaraan bermotor, 1 unit sepeda motor Yamaha N-Max dengan No.Pol : BK 3545 AKH.

Adrian melanjutkan terhadap pelaku FS, polisi menjeratnya dengan Pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) Undang – undang No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Dengan ancaman minimal 6 tahun penjara dan maksimal hukuman mati atau seumur hidup,” tukas Adrian.

Diketahui, polisi menembak seorang kurir narkoba yang membawa 2 kg sabu di Jalan Inspeksi, Medan Sunggal.

Pelaku berinisial FS (41) warga Matang Kuli, Aceh ini tersungkur setelah sebutir timah panas menerjang kakinya.

Kronologis Penangkapan 

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun mengatakan awalnya personel Sat Narkoba Polrestabes Medan menerima informasi, adanya seorang laki-laki yang akan mengedarkan narkoba.

BACA JUGA:   Polisi Dalami Motif Virgoun Terlibat Kasus Narkoba

“Pelaku membawa narkoba di Jalan Gatot Subroto Kota Medan dengan menggunakan sepeda motor N-Max BK 3545 AKH,” ujarnya, Selasa (20/8/2024).

Berdasarkan informasi tersebut, Teddy melanjutkan, pihak Sat Narkoba Polrestabes Medan melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menemukan pelaku di Jalan Inspeksi.

“Saat akan melakukan penggeledahan, pelaku FS, mencoba melakukan perlawanan dan hendak melarikan diri,” katanya.

Tanpa ragu, polisi kemudian memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kakinya.

“Setelah petugas memberikan tindakan tegas terukur, personel lalu memboyongnya ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan,” ujarnya.

Teddy mengatakan dari tangan kurir narkoba, polisi mengamankan 2 kg sabu dalam kemasan teh China.

“Kita telah melakukan penahanan terhadap pelaku FS,” tukasnya.

Artikel Terkait