Tok! APBD Perubahan Kota Bengkulu 2024 Disahkan Jadi Perda

FTNews —  Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang antara tim Banggar DPRD Kota Bengkulu dengan TAPD Pemerintah Kota Bengkulu, akhirnya APBD Perubahan tahun anggaran 2024 ‘ketok palu’ alias disahkan menjadi peraturan daerah.

Pengesahan APBD-P 2024 ini melalui paripurna DPRD yang dipimpin langsung oleh Suprianto selaku Ketua DPRD dan dihadiri oleh Pj Walikota Bengkulu Arif Gunadi yang mewakili dari pihak eksekutif dalam hal ini Pemerintah Kota Bengkulu.

Dilansir mediacenter_kotabengkulu, Juru bicara Banggar DPRD Kota Bengkulu Budi Hartono pada paripurna itu menyampaikan kondisi umum APBD 2024 yang sebelumnya Rp1,3 triliun lebih setelah perubahan ada penambahan Rp3,6 miliar. Untuk PAD, semula Rp289 miliar setelah perubahan menjadi Rp288 miliar. Artinya ada pengurangan sebesar Rp916 juta.

Selanjutnya untuk pendapatan transfer semula Rp1,4 miliar lebih setelah perubahan tetap Rp 1,4 miliar lebih. Budi membacakan juga belanja daerah yang semula Rp1,3 triliun setelah pembahasan ada penambahan Rp34 miliar lebih, terdiri dari belanja operasi semula yang semula Rp1,1 triliun setelah perubahan Rp1,2 triliun atau ada penambahan Rp19 miliar lebih.

Budi juga memaparkan belanja modal yang semula Rp158 miliar setelah perubahan menjadi Rp 177 miliar lebih atau bertambah Rp18 miliar lebih. Kemudian belanja tidak terduga Rp4 miliar setelah perubahan menjadi Rp1 miliar atau ada pengurangan Rp3 miliar. Belanja transfer Rp1 miliar menjadi 0 rupiah.

“Defisit sebesar Rp37 miliar lebih bisa ditutupi oleh pembiayaan daerah atau Silpa (sisa lebih pembiayaan anggaran) sebesar Rp37 miliar lebih,” sebut Budi.

Berdasarkan rumusan hasil dan catatan banggar, Budi juga menyampaikan saran bahwa banggar memberikan perhatian khusus kepada OPD-OPD terkait pengelolaan dan pemanfaatan DAK. “Kami minta agar kepala daerah memberikan reward dan atau sanksi kepada OPD yang berhasil dan yang gagal memanfaatkan DAK,” kata Budi.

BACA JUGA:   BRIEF 2024: Pulau Enggano dan Kopi Robusta Bengkulu Sukses Menarik Minat Investor

Setelah membacakan laporan hasil pembahasan banggar dengan TAPD, Ketua DPRD meminta persetujuan secara lisan dari seluruh anggota DPRD yang hadir untuk menyetujui RAPBD-P disahkan menjadi Perda.***

Artikel Terkait

Ketum GEMPITA Ultimatum Cawabup Juhendra Siregar

REJANGLEBONG – Bermula dari kunjungan Wakil Ketua Umum Bidang...

BRIEF 2024: Pulau Enggano dan Kopi Robusta Bengkulu Sukses Menarik Minat Investor

FTNews--- Bengkulu kembali bikin heboh! Lewat acara Bencoolen Regional...

Kepala DPMPTSP: Mau Urus Izin Usaha, IMB dan Lainnya, Datang ke MPP Semuanya Gratis!

FTNews, Kota Bengkulu--- Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu...