Sempat Ditimpuki, Habiburokhman Bebaskan Pendemo: Dijamin Om Dewan

FT News – Beredar video yang memperlihatkan anggota DPR yang juga politisi partai Gerindra, Habiburokhman mendatangi Polda Metro Jaya bersama Sufmi Dasco Ahmad pasca aksi unjuk rasa kawal putusan MK, Kamis (22/8/2024).

Pada video yang diunggah oleh akun X Habiburokhman, politisi Gerindra itu menghampiri belasan pendemo yang ditangkap pihak kepolisian.

Habiburokhman kemudian bertanya apakah ada pendemo yang berasal dari Jakarta Timur — dapil pemilihan dari Habiburokhman. Sejumlah pendemo mengatakan bahwa mereka dari Jaktim.

“Dijamin om Dewan pulang, pulang ya” ucap Habiburokhman seperti dikutip FT News, Sabtu (24/8).

Pada video yang diunggah itu terdapat juga narasi bahwa Habiburokhman bersama wakil ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjamin pembebasan para pendemo yang masih ditahan di Polda Metro Jaya.

“Mendampingi Wakil Ketua DPR RI, @bang_dasco, dalam menjamin pembebasan para pendemo yang masih ditahan di Polda Metro Jaya,” tulis Habiburokhman pada caption video.

Sebelumnya, Habiburokhman sempat menemui massa pendemo kawal keputusan MK untuk menyampaikan bahwa DPR tidak akan melakukan pengesahan revisi Undang-undang Pilkada.

Dari pantauan jurnalis FT News Adinda Ratna Safira di lokasi, Habiburokhman naik ke mobil komando massa pendemo dan mengatakan bahwa sidang paripurna DPR terkait revisi UU Pilkada ditunda.

Sempat terjadi kericuhan saat anggota DPR dari Fraksi Gerindra itu menemui massa pendemo. Sejumlah botol dilemparkan oleh pendemo.

Melihat kondisi tidak cukup kondusif itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro ikut naik ke atas mobil komando.

BACA JUGA:   Selewengkan Miliaran Rupiah, Mantan Petinggi ACT Dituntut Empat Tahun Penjara

Kombes Susatyo kemudian membawa tameng polisi untuk menangkis benda-benda yang dilemparkan pendemo ke arah Habiburokhman.

Sebelumnya, Rapat Paripurna soal Revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah atau RUU Pilkada pada Kamis (22/8/2024) ditunda. Hal ini disampaikan oleh Sufmi Dasco Ahmad sebagai wakil ketua DPR RI.

Dasca dalam keterangannya kepada awak media di gedung DPR/MPR bahwa rapat paripurna ditunda karena jumlah peserta rapat yang hadir tidak memenuhi tata tertib yang berlaku sehingga tidak kuorum.

Dasco menjelaskan awalnya rapat tersebut hanya didatangi 86 orang anggota DPR dengan 10 orang di antaranya dari Fraksi Gerindra. Jumlah anggota yang hadir tersebut berbeda dari yang disebutkan Dasco ketika membuka rapat paripurna, yakni sebanyak 89 orang anggota.

Artikel Terkait