FTNews, Kota Bengkulu— Kabar gembira untuk masyarakat Kota Bengkulu yang memiliki usaha kecil seperti toko kelontong, warung, toko eceran tradisional. Kementerian Perdagangan melaui Dinas Perdagangan Kota Bengkulu membuka program bantuan usaha.
Jika berminat para pelaku usaha kecil ini harus segera mendaftar ke Dinas Perdagangan Kota Bengkulu.
Dilansir mediacenter_kotabengkulu, Kadis Perindag Kota Bengkulu Bujang HR melalui Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Disperindag Kota Bengkulu, Erika Ariesanti mengatakan, untuk bisa mengakses bantuan tersebut harus memenuhi beberapa syarat.
Syarat pertama, lahan dan bangunan toko kelontong/warung tradisional merupakan milik sendiri yang dibuktikan dengan dokumen kepemilikan yang sah.
Kemudian bangunan berbentuk permanen atau semi permanen dengan kriteria, untuk bangunan permanen memiliki lantai yang setidaknya diplester, tidak beralaskan tanah dan dinding bangunan toko berupa tembok bata atau setara dari dasar sampai atas dan menggunakan atap tertutup.
Untuk bangunan semi permanen, memiliki lantai yang setidaknya diplester, tidak beralaskan tanah, dinding bangunan toko berupa dasar tembok dan selebihnya tertutup dengan papan kayu atau setara serta menggunakan atap tertutup.
“Selain itu, memiliki jaringan dan daya listrik yang memadai, memiliki luas bangunan paling sedikit 9 meter persegi dan paling luas 30 meter persegi, menjual produk makanan, minuman, peralatan/keperluan rumah tangga dan barang kebutuhan pokok yang aman dikonsumsi konsumen,” jelas Erika.
Erika melanjutkan, syarat lainnya tidak menjual minuman beralkohol, bahan berbahaya (B2) dan/atau barang lainnya yang dilarang untuk diperdagangkan sesuai ketentuanperaturan perundang-undangan.
Mengenai jenis barang bantuan yang akan diberikan, sambung Erika berupa rak etalase, lemari pendingin (showcase), etalase kaca, dan plang papan nama.
“Yang ingin mendapatkan bantuan tersebut silahkan ajukan proposal langsung ke dinas perdagangan Kota Bengkulu atau silahkan datang dulu ke disperindag kalau ingin sekedar bertanya-tanya dulu,” ujarnya.***