Begal Nyamar Jadi Polisi Akhirnya Berhasil Ditangkap

FTNews, Pekanbaru— Anggota begal yang menyamar sebagai polisi akhirnya berhasil dibekuk Tim Gabungan Resmob Jatanras Polda Riau dan Polresta Pekanbaru. Dari lima pelaku, polisi berhasil menangkap dua di antaranya.

Dilansir mediacenter.riau, kawanan begal ini beraksi di Jl di Jalan Arifin Achmad, Kota Pekanbaru. Yang menjadi korbannya adalah Rudi Setiawan. Awalnya, korban yang melintas mengendarai motor dihentikan oleh para pelaku yang menyamar sebagai polisi.

“Korban pelapor bernama Rudi Setiawan, para pelaku berhasil merampas motor Honda Beat korban,” ujar Dirreskrimum Polda Riau Kombes Asep Dermawan.

Menurut laporan korban, diceritakan saat itu sedang melintas di lokasi Jalan Arifin Achmad, tiba-tiba disetop terduga pelaku berjumlah lima orang. “Kejadian sekitar pukul 2.00 WIB,” kata Asep. “Korban mengatakan saat dihentikan pelaku mengaku sebagai anggota polisi,” tambah Asep.

Hasil pendalaman yang dilakukan pihak kepolisian, kata Asep, seluruh pelaku bukan lah anggota kepolisian.  Sedangkan modus yang dilakukan para pelaku saat menghentikan motor korban, mereka menuduh korban memiliki masalah dengan adik perempuan salah satu pelaku.

Setelah itu, korban dibawa putar-putar kota Pekanbaru dan setibanya di belakang Hotel Ratu Mayang Garden, korban diturunkan dan motornya dibawa kabur.

Senin (26/8/2024) malam lalu, didapat informasi keberadaan pelaku BF sedang berada di Jalan Lembaga Pemasyarakatan Kelurahan Suka Maju Kecamatan Sail Kota Pekanbaru dan langsung dilakukan penangkapan.

“Dari keterangan BF, tim gabungan lalu mengamankan temannya beraksi inisial DN di wilayah Rumbai,” kata Asep.

Sementara itu, kedua pelaku yang berhasil ditangkap mengungkapkan identitas tiga pelaku lainnya “Tiga pelaku lainnya yakni IE, AU dan ADI. Ketiga kita tetapkan sebagai DPO,” jelas Asep.

Menurut pengakuan kedua pelaku, tersangka BF mengaku sudah 8 kali bereaksi. Sedangkan, untuk tersangka DN mengakui baru 2 kali beraksi. Selain mengamankan kedua pelaku, tim gabungan juga turut menyita barang bukti motor korban.

BACA JUGA:   DPR Minta Pembayaran Tanah Masyarakat untuk Tol Pekanbaru-Padang segera Diselesaikan

“Kedua pelaku ini disangkakan melanggar Pasal 365 KUHP,” tutup Kombes Asep. ***

Artikel Terkait

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 76 Kilogram dan Ekstasi 41.000 Butir

FTNews, Pekanbaru - Ditres Narkoba Polda Riau mengungkap peredaran narkoba...

Ribuan Pencari Kerja Serbu Riau Job Fair 2024, Tersedia 3.000 Lowongan Kerja

FTNews, Pekanbaru--- Ribuan pencari kerja ramai-ramai menyerbu Riau Job...

Pelaksanaan Program Makan Siang B2SA di Pekanbaru akan Libatkan UMKM Lokal

FTNews--- Pemerintah Kota Pekanbaru siap melaksanakan program makanan bergizi...

Kota Pekanbaru Terima Investasi Rp2,978 Triliun pada Semester Pertama 2024

FTNews, Pekanbaru--- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu...

Bendungan Pulau Tobek Diresmikan, Sekdaprov: Ini untuk Irigasi Pertanian dan Wisata

FTNews, Kampar--- Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto...