Peredaran Kosmetik Ilegal, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara dan Denda Rp5 Miliar

FTNews, Pekanbaru— Dua pelaku peredaran kosmetik ilegal YS dan NS berhasil diamankan pihak kepolisian. Keduanya merupakan pemilik kosmetik ilegal sekaligus penanggung jawabnya. Kini YS dan NS yang sudah dijebloskan ke sel Polda Riau sambil menunggu proses hukum selanjutnya, terancam kurungan 12 tahun penjara dan denda sebesar Rp5 milliar.

“Kedua tersangka dititipkan di sel tahanan Mapolda Riau,” ujar Kepala BPOM Pekanbaru, Alex Sander, SFarm Apt MH, Jumat (6/9) saat menggelar ekspos perkaranya, dilansir mediacenter.riau

Alex mengungkapkan, aktivitas menjual kosmetik ilegal tersebut sudah diamati sejak sebulan sebelum digrebek. “Pengamatan dilakukan secara online dan pemantauan di lokasi selama sebulan,” kata Alex.

Dari hasil interogasi, kedua tersangka mengaku dapat meraup keuntungan senilai Rp8 juta perhari. Penjualan kosmetik ilegal ini sejak Februari 2024. Menurut kedua tersangka, kosmetik ilegal ini bukan hanya dipasarkan di Riau tapi juga wilayah lain di luar Riau.

“Keduanya mengaku mendapatkan kosmetik ilegal di wilayah Riau dan sedang dilakukan pendalaman,” jelas Alex.

Alex menjelaskan, total produk kosmetik yang diamankan berjumlah 169 jenis, dengan total keseluruhan 1184 pcs, nilainya Rp524 juta. “Kami melakukan penggrebekan kosmetik ilegal ini karena tidak dilengkapi izin edar di Indonesia,” ungkap Alex.

Perkara ini terungkap melalui penggrebekan yang dilakukan di Jalan Semangka, Kelurahan Tobek Gadang, pada Selasa (3/9/2024). Dari lokasi awalnya lima orang diangkut untuk dimintai keterangannya.

“Dua orang yang diamankan yakni YS dan NS ini merupakan pemilik dan penanggungjawab,” ujar Alex.***

Artikel Terkait

Ribuan Pencari Kerja Serbu Riau Job Fair 2024, Tersedia 3.000 Lowongan Kerja

FTNews, Pekanbaru--- Ribuan pencari kerja ramai-ramai menyerbu Riau Job...

Pelaksanaan Program Makan Siang B2SA di Pekanbaru akan Libatkan UMKM Lokal

FTNews--- Pemerintah Kota Pekanbaru siap melaksanakan program makanan bergizi...

Kota Pekanbaru Terima Investasi Rp2,978 Triliun pada Semester Pertama 2024

FTNews, Pekanbaru--- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu...

Bendungan Pulau Tobek Diresmikan, Sekdaprov: Ini untuk Irigasi Pertanian dan Wisata

FTNews, Kampar--- Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto...

Delapan Kepala Daerah Maju Pilkada, Pj Gubri Usulkan 18 Nama untuk Pjs

FTNews, Pekanbaru--- Delapan kepala daerah di Provinsi Riau maju...