Selundupkan 20 Kg Sabu ke Medan, 2 Pria Terkapar Ditembak Polisi

 

FT News – Polisi menembak dua orang pria yang menyelundupkan 20 kg sabu ke Medan.

Kedua orang pelaku yang terkapar kena terjang timah panas yakni berinisial HC dan C. Polisi terpaksa menembak keduanya karena melawan.

“Kedua tersangka melakukan perlawanan hingga membahayakan petugas ketika penyergapan,” ujar Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, Selasa (17/9/2024).

Kapolda mengatakan tindakan tegas dan terukur itu sebagai bukti komitmen pihaknya dalam memberantas dan menindak pelaku narkoba.

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto saat memimpin konferensi pers. Ari/FT News

“Para pelaku membawa barang bukti 20 kilogram sabu. Pelaku atas nama HC dan C. Keduanya kita amankan di wilayah Kesawan Medan,” terangnya.

Rencananya, pelaku hendak mengedarkan 20 kg sabu di kota Medan. Keduanya mengaku sebagai kurir dengan upah jutaan rupiah.

Petugas masih mengembangkan kasus itu untuk mengungkap pemilik dan pengendali pengedar barang haram tersebut.

“Kita juga mendalami jaringannya, apakah yang bersangkutan bagian dari bandar, kurir. Masih didalami oleh penyidik,” tutur Whisnu.

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, berkomitmen memerangi narkoba yang masif di Sumut.

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto melihat barang bukti narkoba jenis sabu. Ari/FT News

Dalam sebulan, periode Agustus-September 2024, Polda Sumut menggagalkan 175 kg sabu, 218 kg ganja, dan 33 ribu butir ekstasi.

Selain itu, Polda Sumut beserta jajaran juga menangkap 713 orang tersangka terkait narkoba.

“Mengapa saya sampaikan secara langsung karena komitmen Polda Sumut terkait dengan pemberantasan narkoba sangat kuat,” tegasnya saat menggelar konferensi pers di Polda Sumut, Selasa 17 September 2024 sore.

Irjen Whisnu menegaskan Polda Sumut kini tak main-main dengan bandar narkoba yang sangat merusak masyarakat di Sumut.

Artikel Terkait