Penuturan Warga Soal Dosen di Medan Diduga Bunuh Suami: Kami Tak Nyangka

FT News – Warga yang bermukim di seputaran rumah dosen di Jalan Gaperta Medan, mengaku tak menyangka kematian korban RMS (61) karena pembunuhan.

Apalagi, pelaku pembunuhannya diduga kuat adalah istri korban sendiri yang merupakan seorang dosen dan notaris berinisial TS (57). Polsek Medan Helvetia telah melakukan penahanan terhadap TS yang menjadi tersangka.

Salah seorang warga Nur, mengaku kaget atas kejadian ini. Apalagi, korban dan istrinya dikenal baik di masyarakat.

Salah seorang tetangga korban yang tak menyangka korban tewas dibunuh. (Ari/FTNews)

“Sama tetangga baik. Kami gak nyangka itu kok sampai gitu, kan gitu,” katanya kepada FT News, Rabu (18/9/2024).

Ia mengatakan sebelum kejadian, Nur masih bertemu dengan korban di depan rumahnya dengan kondisi sehat.

Mengenai kecelakaan, warga pun heran, karena tidak ada warga yang tahu adanya kejadian kecelakaan ini.

“Kalaulah kecelakaan murni kalau dia bersihkan mobilnya, orang kan ramai lalu lalang, jalan kan jalan umum,” kata Nur.

Sempat Dilaporkan Kecelakaan

Sebelumnya, dosen wanita di Medan berinisial TS tega merekayasa kematian suaminya RMS, dengan melaporkan korban tewas kecelakaan.

Usut punya usut, korban ternyata meninggal bukan karena kecelakaan, melainkan korban pembunuhan. Pelaku tak lain istrinya sendiri.

Kejadian ini bermula ketika korban melaporkan ke Polsek Helvetia, kalau suaminya telah meninggal dunia, karena kecelakaan lalu lintas, pada Jumat (22/3/2024) lampau.

Tampang oknum dosen yang diamankan polisi. Ist

Menerima laporan itu, petugas Unit Lantas Polsek Helvetia pun melakukan pengecekan ke Rumah Sakit Advent. Polisi melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan di Jalan Gaperta, Helvetia Tengah, Medan Helvetia.

“Ketika Unit Lantas mengecek ke lokasi kecelakaan tersebut dan tidak menemukan bekas kecelakaan,” kata Kapolsek Medan Helvetia Kompol Alexander Piliang, Selasa (17/9/2024).

Mendapat keterangan dari kepolisian, adik korban Haposan Situngkir pun meminta petugas melakukan autopsi. Namun sayang, RMS menolak hal itu dan memilih memakamkan jenazah suaminya ke kampung halaman di Dairi.

BACA JUGA:   Azis dan Aliza Gunado Diduga Terima Suap DAK APBN-P Lampung Tengah

“Selanjutnya keluarga korban membuat laporan kepada kita dan kita lakukan ekshumasi,” beber Alex.

Dari hasil autopsi, petugas pun menemukan kejanggalan di jasad korban. Petugas mendapati beberapa luka di tubuh korban yang kuat dugaan bekas penganiayaan benda tumpul.

Petugas juga tidak menemukan luka bekas seretan seperti biasa orang yang mengalami kecelakaan. Petugas akhirnya melakukan penangkapan dan penahanan terhadap TS, Sabtu (14/9/2024).

Artikel Terkait