Pembunuhan Bocah di Cilegon, Keluarga Sempat Lapor Dapat Ancaman Tapi Tak Ditanggapi?

FT News – Kasus pembunuhan sadis yang merenggut nyawa bocah perempuan berinisial APH atau (5) terungkap sudah.

Bocah perempuan ini menjadi korban penculikan dari rumahnya di Jalan Kamboja, Kelurahan Ciwedus, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon.

Usai menculik korban, pelaku kemudian membunuhnya dengan cara keji dan membuang jasadnya di Pantai Cihara, Kabupaten Lebak, Banten.

Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian menangkap 5 orang pelaku yakni Saenah, Rahmi, Emi, Yayan dan Ujang.

Kelima pelaku ini punya peran yang berbeda-beda. Namun Saenah, Rahmi, Emi, Yayan dan Ujang sudah bermufakat jahat untuk menculik dan membunuh korban.

Kelima tersangka pelaku pembunuhan Aqila, bocah asal Cilegon. Foto: Tangkapan layar X

Polisi yang menangkap lima orang pelaku sadis ini pun mendapat apresiasi, tapi publik juga menyoroti kinerja kepolisian.

Pasalnya, sebelum menjadi korban penculikan, keluarga korban sempat mendapat ancaman, dan melaporkannya ke pihak berwajib.

Salah seorang pemilik akun X @JhonSitorus menyoroti sikap kepolisian yang menurutnya mengecewakan.

“Kayaknya penegak hukum kita memang perlu dievaluasi deh,” tulisnya di postingan akun X miliknya.

Ia menyampaikan kalau sebelum pembunuhan sadis terjadi, keluarga korban sempat mendapat ancaman via WhatsApp dan melaporkannya ke pihak berwajib.

“Tau isi ancamannya apa? “Aqila akan diculik dan orangtuanya akan dilukai,” tulis Jhon Sitorus.

“Keluarga kemudian melapor ke Polisi lengkap dengan bukti-buktinya. Tapi polisi tak menanggapi laporan tersebut,” sambungnya.

Lebih lanjut, Jhon Sitorus mengapresiasi penangkapan 5 orang pelaku pembunuhan ini.

“Tapi Aqila harusnya masih hidup sekarang andai laporan itu ditanggapi,” katanya.

Jasad Korban di Banten

Sebelumnya, kasus kekerasan terhadap anak semakin mengerikan terjadi di Indonesia. Kekinian, Kamis (19/9/2024), seorang bocah perempuan di Banten, berusia 5 tahun menjadi korban pembunuhan sadis.

Bocah perempuan berinisial APH ini sebelumnya sempat hilang dari rumahnya di Jalan Kamboja, Kota Cilegon. Kabarnya menghilangnya korban ramai beredar di media sosial, sejak Rabu (18/9/2024).

BACA JUGA:   Polisi: IRT Tewas di Jakut Ditemukan Pertama Kali oleh Pembantunya
Ilustrasi jenazah. Foto: Istimewa

Setelah sehari menghilang, warga menemukan korban tewas mengenaskan dengan kondisi lakban hitam menutup seluruh wajahnya di Pantai Muhara, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Kamis (19/9/2024).

Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara, di Cilegon, Banten, Sabtu, mengatakan selain menjadi korban penculikan, perempuan berusia 5 tahun tersebut terindikasi telah menjadi korban pembunuhan oleh pelaku.

“Sementara hasil autopsi diindikasikan adanya pembunuhan, tapi belum kita simpulkan karena masih proses penyidikan,” katanya.

Ia menjelaskan dari hasil autopsi terdapat sejumlah luka yang ditemukan di tubuh korban. Ada luka lebam pada bagian tangan kanan dan kiri. Kemudian di kaki serta perut juga mengalami lebam.

“Dan hasil pemeriksaan forensik telinga maupun mulut ditutup menggunakan lakban agar tidak berbau,” katanya.

Artikel Terkait

9 Polisi Diperiksa Propam Terkait Penemuan 7 Jenazah di Kali Bekasi

FT News - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda...

Hendak Tawuran, 8 Pelajar Bawa Sajam di Tangerang Ditangkap

Delapan pelajar diduga hendak melakukan tawuran ditangkap polisi. Para...