DPR RI Tunda Rapat Evaluasi Haji 2024 Gegara Menag Yaqut Tak Hadir

FT News – DPR RI menunda rapat evaluasi pelaksanaan Haji 2024, Senin (23/8/2024). Hal ini dikarenakan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas tidak hadir.

Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi meminta Yaqut hadir langsung untuk dimintai pertanggungjawaban dalam pelaksanaan Ibadah Haji 2024.

Oleh karena itu, kata Ashabul, rapat ditunda sampai dengan Jumat 27 September 2024.

“Berdasarkan aturan rapat kerja ini harus dihadiri oleh Menag dan kami sudah bisa menjadwalkan ulang di tanggal 27 September 2024. Bahwa nanti beliau bisa hadir secara fisik atau yang lain, nanti dibicarakan tingkat pimpinan,” katanya.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. [Foto: Kemenag]
Kehadiran fisik Yaqut untuk mempertanggungjawabkan pelaksanaan Ibadah Haji 2024 memang sudah termaktub dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019.

 

Dalam Pasal 43 bagian kelima disebutkan secara jelas bahwa menteri melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan Ibadah Haji.

Pada ayat kedua disebutkan bahwa laporan evaluasi dan laporan pertanggungjawaban harus dijelaskan kepada Presiden dan juga DPR RI paling lama 60 hari setelah Ibadah Haji itu berakhir.

haji
Ketua Pansus Angket Haji Nusron Wahid (kedua kiri) dan Wakil Ketua Pansus Marwan Dasopang (ketiga kiri) memimpin Rapat Pansus Angket Haji. [Antara]
“Penjelasan itu sudah jelas bahwa menteri tidak boleh diwakili dan harus hadir sendiri dan menyampaikan laporannya,” kata Anggota Pansus Haji DPR Wisnu Wijaya yang juga hadir dalam rapat tersebut. [Antara]

 

Artikel Terkait

Prabowo Subianto Dipercaya Bisa Bawa Indonesia Jadi Negara Maju

FT News - Mensos Saifullah Yusuf menyampaikan penilian terhadap...

9 Polisi Diperiksa Propam Terkait Penemuan 7 Jenazah di Kali Bekasi

FT News - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda...

GEMPITA Sumbang Alquran Braille

FT News – Banyak pihak menyumbangkan alquran. Baik untuk...