FT News – Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya memeriksa sembilan anggota Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi.
Pemeriksaan tersebut terkait penemuan tujuh jenazah di Kali Bekasi, Jawa Barat (Jawa Barat), pada Minggu 22 September 2024.
“Sampai saat ini yang diperiksa ada sembilan anggota Patroli Perintis Polres Metro Bekasi Kota,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi, dikutip dari Antara, Senin (23/9/2024).
Menurut Ade, sembilan anggota polisi itu terlibat dalam pembubaran massa diduga pelaku tawuran di Jalan Cipendewa Baru, Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu. Mereka diperiksa soal SOP (standar operasional prosedur) pembubaran kelompok tawuran.
“Jadi mereka yang melakukan kegiatan cek TKP (tempat kejadian perkara), mereka melakukan patroli siber. Kemudian melihat ada yang lagi live melakukan ajakan tawuran, kemudian mereka melakukan cek TKP,” ucapnya.
Divisi Propam juga akan mendalami proses mendatangi TKP dan segala bentuk standar operasi prosedurnya. Hal itu yang akan didalami.
“Nanti tentunya membutuhkan keterangan saksi dari yang ada di TKP. Siapa yang di TKP kan tidak hanya personel Kepolisian,” jelasnya.
Petugas menyatakan tidak menemukan luka terbuka dan patah tulang dari jenazah yang ditemukan di Kali Bekasi, tepatnya belakang Masjid Al Ikhlas Perumahan Pondok Gede Permai RT 004/RW 008, Jatirasa.
“Dari hasil sementara tidak ditemukan luka terbuka kepada ketujuh jenazah dan tidak ada patah pada tulang pada alat gerak,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra.
Dirinya menyatakan bahwa para remaja ini loncat ke kali sebelum ditemukan menjadi mayat. Kemudian, masih ada beberapa mayat yang belum bisa diidentifikasi.