Polisi Tangkap Ibu Kandung yang Viral KDRT Anak di Medan

FT News – Polisi akhirnya menangkap ibu kandung yang viral karena menganiaya anaknya di Medan.

Kanit PPA Polrestabes Medan Iptu Dearma Agustina Sinaga membenarkan pihaknya telah menahan ibu kandung korban yang bernama Dewi tersebut.

“Sudah kita amankan ibu kandungnya,” jelasnya.

Namun Dearma masih enggan menjelaskan secara rinci perihal motif D menganiaya anaknya itu.

Karyawan PT Antam
Ilustrasi. Foto: istimewa

“Kita dapat info dari tetangga dan guru sekolah, LP model A,” tandasnya.

Video yang menampilkan seorang anak perempuan menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) viral di medsos.

Dalam video unggahan akun Instagram @apaceritamedan, Selasa (24/9/2024) tampak, seorang wanita memegang tali pinggang melakukan pemukulan kepada anak perempuannya.

Ilustrasi korban perundungan kekerasan seksual. Foto: canva

Bukan hanya sekali, wanita yang merupakan ibu kandung korban juga melakukan pemukulan kepada korban secara berulang-ulang.

Akibat penganiayaan ini, ibu korban mengalami luka lembam di bagian punggungnya.

Dalam narasinya, pengunggah video menyampaikan kalau peristiwa ini terungkap setelah teman sekolah melihat korban kesakitan.

“Terungkapnya kasus ini saat korban ditanya kawannya kenapa badan sakit-sakit. Dijawab korban abis dipukuli mami,” tulis pengunggah video.

Pihak sekolah yang melihat kejadian ini, kemudian turun tangan dengan melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib.

“Guru Iihat badannya udah merah-merah. Guru lah melapor ke polisi. Korbannya ada dua kakak ama adik. Sekarang tinggal sama gurunya,” ungkapnya.

Sontak saja begitu video ini beredar, menjadi perhatian warganet yang kemudian ramai memberikan komentar.

Artikel Terkait