Mahasiswa UTM Pelaku Penganiayaan Pacarnya Ditetapkan Tersangka dan Langsung Ditahan

FT News – AFI (21) mahasiswa Prodi Teknik Industri, Fakultas Teknik, Universitas Trunojoyo Madura (UTM) asal Gresik resmi menjadi tersangka penganiayaan terhadap kekasihnya D (21).

Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya dalam rilis pengungkapan kasus penganiayaan terhadap mahasiswi yang viral itu mengatakan, usai ditetapkan sebagai tersangka, AFI langsung ditahan oleh pihak kepolisian, Senin (23/9/2024) kemarin.

“Saat ini pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan kami proses hukum,” ujar AKBP Febri Isman Jaya, Selasa (24/9/2024) di Mapolres Bangkalan.

Tangkapan layar dari video viral penganiayaan yang dilakukan oleh oknum mahasiswa UTM. (Istimewa)

Penetapan tersangka berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan terhadap korban, saksi dan bukti-bukti yang ada. Atas perbuatannya itu, AFI disangkakan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan Umum dengan ancaman penjara maksimal dua tahun delapan bulan.

AKBP Febri juga mengungkapkan, penganiayaan dilakukan tersangka disebabkan kekesalannya kepada korban atas perubahan sikap terhadap AFI. Akibat dari penganiayaan tersangka, korban mengalami lebam dan luka di setuju tubuhnya. Korban tak hanya dipukul, tetapi juga dicakar dan digigit oleh tersangka.

“Hasil visum korban ditemukan lebam di sejumlah bagian tubuh, bekas gigitan dan juga cakaran, ” pungkas AKBP Febri Isman.

Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya saat rilis pengungkapan kasus penganiayaan mahasiswa UTM, di Mapolres Babhkalan. (Polres Bangkalan)

Diberitakan sebelumnya, sebuah video yang merekam aksi kekerasan yang dilakukan seorang pemuda viral di media sosial. Video yang berdurasi 16 detik itu memperlihatkan seorang pemuda tengah duduk dengan seorang gadis yang diduga pacarnya.

Dari video yang dilihat Ftnews.co.id Senin (23/9/2024) terlihat pemuda tersebut kesal hingga memukul gadis yang bersamanya beberapa kali. Pukulan pun diarahkan pemuda tersebut ke wajah sang gadis.

Informasi yang berhasil dihimpun, pemuda ynag menganiaya tersebut merupakan mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM). Peristiwa itu terjadi di Graha Trunojoyo, Desa Telang, Bangkalan, dan direkam secara diam-diam oleh saksi mata.

BACA JUGA:   Buntut Anak Lakukan Penganiayaan, Jabatan AKBP AH Dicopot

Video tersebut pun dibanjiri berbagai komentar warganet yang mengecam aksi pemuda tersebut.

“Jangan mau kekeluargaan ya. Kan bukan keluarga,” tulis Ja*****

“Penjarakan bukan anak anak lagi sudah mahasiswa, jangan ada kata damai bahaya kalo di maafkan,” tulis a6****

Artikel Terkait