FT News – Seorang ibu-ibu ASN Kota Bekasi, lebih tepatnya Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata Disparbud Ir. Hj. Mas Riwati, menjadi viral akibat ulahnya.
Dalam sebuah video yang tersebar di media sosial tersebut, ia tampat membentak dan memarahi pendeta beserta umat Kristiani yang sedang beribadah di sebuah rumah.
“Izinnya tidak ada! Tempat ibadah itu harus ada izin! Tempat tinggal tidak izin, orang gila aja berhenti,” teriak Mas Riwati.
Sontak, kelakuannya membuat netizen menjadi geram dan marah. Bahkan banyak akhirnya berusaha mencari info-info terkait dirinya.
Salah satu info yang terkuak adalah jumlah kekayaan hartanya, di mana tahun 2023 hampir mencapai Rp9 miliar.
Melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), tercatat ia memiliki harta berjumlah Rp8,74 miliar di tahun 2023.
Kekayaan tersebut terbagi kedalam Kas dan Setara Kas yang berjumlah Rp6,62 miliar, lalu Tanah dan Bangunan yang berjumlah Rp1,56 miliar, dan Alat Transportasi dan Mesin berjumlah Rp549 juta.
Ia sendiri memiliki tiga tanah di Kota Bekasi yang harganya berkisar dari Rp325 juta hingga Rp650 juta.
Selain itu, Mas Riwati juga tercatat memiliki lima alat transportasi. Yaitu, Toyota Fortuner VRZ Tahun 2017, Honda Supra X, Motor Yamaha, Honda Beat, dan Toyota Veloz W101RE-LBVFJ.
Harta kekayaannya pada tahun 2023 menurun jika dibandingkan pada tahun 2022. Di mana, ia tercatat memiliki Rp9,45 miliar.
Hartanya hampir naik sebanyak dua kali lipat dibandingkan pada tahun 2019, di mana ia hanya memiliki harta yang berjumlah Rp4,85 miliar.
Pada tahun 2020, hartanya meningkat menjadi Rp5,81 miliar dan meningkat lagi pada tahun 2021 menjadi Rp8,25 miliar.
Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata Disparbud Kota Bekasi akhirnya meminta maaf atas tindakannya yang dinilai intoleran.
ASN harusnya menjadi Representatif kehadiran negara ditengah2 masyarakat Bukan Malah menjadi Provokator pic.twitter.com/v6QbCpwP2X
— Miss Tweet | (@Heraloebss) September 25, 2024
Baru-baru ini, Mas Riwati meminta maaf di depan umum atas kelakuannya pada hari Minggu (22/9) silam.
“Atas nama pribadi dan keluarga pada kesempatan kali ini, menyampaikan permohonan maaf atas tindakan dan ucapan kepada Pemerintah Kota Bekasi, kepada masyarakat Kota Bekasi, khususnya masyarakat di lingkungan tempat tinggal saya,” ucapnya.