FT News- Drummer Superman Is Dead (SID), I Gede Ari Astina atau yang lebih dikenal dengan nama Jerinx mengungkap fakta bahwa ia pernah melakukan kekerasan dan rumah tangga (KDRT) terhadap sang istri Nora Alexandra.
KDRT itu terjadi sebelum kasus pengancaman berisi kekerasan terhadap Adam Deni. Fakta itu diungkap Jerinx dan istri saat diundang ke Podcast Curhat Bang Denny Sumargo.
“Jerinx keras, kasar sebelum kasus 1 dan 2,” kata Nora.
“Bahkan kami sampai di level fisik loh bro ribut-ributnya,” timpal Jerinx.
“Kita udah KDRT. Pada saat itu, Nora selalu ingatkan dia untuk… Sedih ya. Dia itukan 2 kali masuk penjara ya bang. Nora itu sebenarnya mikirin ibunya dia ibunya kan sudah tua juga, sempat sakit waktu dia di penjara. Itu yang bikin Nora kayak kamu berubah dong jangan jadi orang yang keras kayak gini,” sambung Nora lagi.
Dalam podcast itu, Nora sang isteri juga mengungkap fakta bahwa Jerinx pernah melakukan percobaan bunuh diri. “Dia pernah gantung diri ya bang.. , ” ucap Nora.
“Jerinx”, kata Denny memastikan.
” Ya… Almost bro,”sambung Jerinx.
Seperti diketahui, Jerinx SID telah beberapa kali tersandung kasus hukum yang berkaitan dengan komentar-komentar kritisnya, terutama di media sosial. Dua kasus utama melibatkan tuduhan pencemaran nama baik terhadap IDI dan pengancaman terhadap Adam Deni.
Pandangannya yang kontroversial tentang pandemi COVID-19 juga menjadi sorotan utama, membuatnya sering terlibat dalam perdebatan publik. Kasusnya dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terjadi pada tahun 2020.
Karena unggahannya di media sosial yang menyebutkan “IDI adalah kacung WHO, Jerinx dituduh melakukan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian dan berakibat Jerinx dijatuhi hukuman 1 tahun 2 bulan penjara serta denda sebesar Rp 10 juta.
Setahun kemudian, tahun 2021 Jerinx kembali berkasus. Kali ini, ia berkasus dengan Adam Deni. Adam Deni melaporkan Jerinx atas tuduhan pengancaman melalui media elektronik.
Jerinx divonis 1 tahun penjara dalam kasus ini setelah dinyatakan bersalah karena melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Selain kasus hukum formal, Jerinx sering terlibat dalam kontroversi seputar komentarnya tentang pandemi COVID-19. Dia dikenal sebagai sosok yang lantang mengkritik kebijakan pemerintah terkait COVID-19, seperti kebijakan vaksinasi dan protokol kesehatan.