Pelaku Begal yang Lukai Korbannya Ditangkap, Satu Masih Buron

Polisi menangkap AYA alias Belo (24), pelaku begal ponsel yang melukai korbannya dengan celurit di wilayah Ciledug.

Peristiwa terjadi pada Sabtu 21 September pukul 03.00 WIB di Jalan Raden Fatah, Kelurahan Parung Serab, Kota Tangerang.

“Satu pelaku sudah ditangkap dan satu pelaku lainnya AR masih dalam pengejaran,” kata Kapolsek Ciledug, Kompol Ubaidilah, dikutip Sabtu (28/9/2024).

Selain itu, pihak kepolisian juga menangkap penadah ponsel curian. Kedua pelaku mengambil paksa ponsel korban ANS (20) disertai dengan kekerasan. AYA berperan sebagai Joki dan AR (DPO) berperan sebagai eksekutor.

Ilustrasi penangkapan. Foto: Istimewa

Korban memberikan perlawanan saat kejadian dengan cara menarik dan menendang plat nomer motor yang digunakan tersangka hingga terjatuh.

 

Namun, salah satu pelaku melukai korban menggunakan celurit di bagian punggung. Pelaku kemudian mengambil handphone korban.

“Korban yang terluka ditolong warga sekitar yang melihat dan langsung di larikan ke rumah sakit untuk tindakan medis,” ungkapnya.

Dari plat nomor sepeda motor pelaku yang jatuh, kata Ubaidilah, tim Reskrim gabungan Polsek dan Polres berhasil mengidentifikasi kedua tersangka dan dilakukan penangkapan berikut barang bukti kejahatan keduanya.

Penangkapan
Ilustrasi penangkapan. [FTNews/ Hendri Afriliansyah]
“AYA ditangkap di daerah Cengkareng Jakarta Barat dan mengaku melakukan pencurian disertai dengan kekerasan itu bersama AR (buron).

 

Barang hasil kejahatan dijual kepada SAS atas perantara R seharga Rp 500ribu,” ucapnya.

Petugas menyita barang bukti sepeda motor yang digunakan dan plat nomer motor tersangka, celurit, uang sisa penjualan handphone korban dan handphone korban yang ada pada penadah ini.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 365 dan Pasal,” tukasnya.

Artikel Terkait