Patroli Gabungan Bea-Cukai dan BNN Berhasil Sita 50 Kilogram Ganja

FT News – Bea-Cukai Jayapura, bersama Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI Yonif 122/TS dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua berhasil menemukan ladang ganja seluas 600 meter persegi di perbatasan Indonesia dan Papua Nugini.

Mereka kini telah mengamankan barang bukti berupa tumbuhan ganja yang bobotnya mencapai 50 kilogram.

Barang bukti tersebut kini dikirim ke BNN Provinsi Papua untuk melakukan pemrosesan yang lebih lanjut.

Kepala Kantor Bea-Cukai Jayapura Adeltus Lolok mengatakan penemuan tersebut berdasarkan informasi intelejen. Informasi tersebut mengatakan terdapat adanya ladang ganja di kawasanan perbatasan Indonesia dan Papua Nugini.

Wilayah tersebut berada di kawasan hutan di Distrik Waris, Kabupaten Keerom. Lokasi hutan tersebut berada 100 kilometer dari selatan Jayapura.

“Sinergi ini berhasil menemukan ladangganja seluas 600 meter persegi berisi sekitar 145 batang tanamanganja dengan tinggi mulaidari 30 centimeter sampaidengan dua meter. Berat totalnya mencapai 50,25 kilogram,” tulis Adeltus dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/9).

Ilustrasi ganja. Foto: BNN Kalbar

Berdasarkan keterangan kepala suku setempat, mereka mengklaim bahwa penanaman ganja tersebut tidak dilakukan oleh warganya. Melainkan, ia menyebut hal ini dilakukan oleh masyarakat Papua Nugini.

Tujuannya agar tanaman dapat lebih mudah untuk dijual di wilayah Indonesia.

Artikel Terkait