Sempat Terjadi Kejar-kejaran, Polisi Tembak Pengedar 29 Kg Sabu di Medan

FT News – Setelah sebelumnya sempat terjadi aksi kejar-kejaran hingga berujung kecelakaan beruntun di Jalan Juanda Medan.

Polda Sumut akhirnya menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 29 kg dan 39 ribu butir ekstasi di Medan.

Dalam penangkapan ini, polisi menangkap dua orang tersangka yakni Kiki Rezeki Siregar (30) dan M Fauzi (31), warga Medan. Terhadap tersangka Kiki, polisi memberikan tindakan tegas terukur.

“Ini jaringan internasional, dua orang tersangka berhasil kita tangkap dan satu kita berikan tindakan tegas dan terukur karena mencoba melarikan diri,” kata Dir Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemi Mandagi, lewat keterangan tertulis, Rabu (2/10/2024).

Dir Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Yemi Mandagi. Istimewa

Dia mengatakan pengungkapan ini bermula dari informasi akan adanya pengiriman sabu-sabu jaringan internasional dari Malaysia ke Tanjung Balai.

Petugas langsung melakukan penyelidikan dan terungkap seorang tersangka telah berada di kawasan Kompleks CBD Medan Polonia pada 25 September 2024 malam.

“Kita melakukan penyelidikan dari Tanjung Balai, kemudian baru kita bisa menemukan yang bersangkutan sudah berada di pusat kota Medan tepatnya di CBD Polonia,” jelas Yemi.

Polisi mengamankan tersangka M Fauzi mengendarai sepeda motor. Selanjutnya dilakukan pengembangan kasus hingga penyergapan satu unit mobil Honda Brio putih di persimpangan Jalan Juanda – Imam Bonjol Medan.

Akan tetapi, ketika penyergapan itu terjadi kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan beberapa mobil warga.

“Di situ terjadi sedikit insiden karena kejar-kejaran yang bersangkutan saat di lampu merah terjadi tabrakan beruntun yang berhenti di lampu merah,” katanya.

“Mobil personel kita yang posisinya dekat, karena kencang mengejar sehingga terjadi tabrakan beruntun,” sambung Yemi.

Dari pengungkapan itu, Yemi mengatakan, pihaknya mengamankan 29 kg sabu-sabu dan 39.000 butir pil ekstasi.

BACA JUGA:   Irjen Teddy Minahasa Resmi Ditahan di Polda Metro Jaya

“Dari pengamanan barang bukti tentunya kita berhasil menyelamatkan kurang lebih 155.000 masyarakat di kota Medan,” tuturnya.

“Narkotika itu masuk dari Malaysia ke Tanjung Balai, dan akan diedarkan di Medan,” tambahnya.

Tangkapan layar kecelakaan beruntun di Medan. Istimewa
Polisi Minta Maaf Terjadi Kecelakaan 

Lebih lanjut, Yemi juga memastikan pihaknya bertanggungjawab terhadap kerusakan mobil warga yang mengalami laka lantas saat penangkapan bandar narkoba tersebut.

“Kita dari Polda Sumatera Utara sudah membawa mobil tersebut ke bengkel dan akan kami perbaiki sebagaimana mestinya. Nanti kalau sudah selesai akan kita kembalikan kepada keluarga pemiliknya dalam keadaan seperti sedia kala,” paparnya.

Dia juga meminta maaf kepada masyarakat terutama pemilik kendaraan.

“Insiden ini bukan merupakan suatu unsur kesengajaan, tapi itulah pelaksanaan tugas kita Polri,” tukasnya.

Artikel Terkait

Jukir di Medan Dibunuh Gegara Kutip Uang Parkir, 3 Orang Ditangkap

FT News - Polisi menetapkan 3 orang tersangka dalam...

KPU Tapsel Digugat ke PTTUN Medan

FT News - KPU Tapanuli Selatan (Tapsel) digugat ke...

Sunan Kalijaga Polisikan Ketum Parpol Diduga Aniaya Istri Siri, Siapa?

Seorang ketua umum partai politik (ketum parpol) tengah menjadi...