Ribuan Miras Ilegal dan Knalpot Bising Dimusnahkan di Mapolres Garut

FTNews, Garut— Sebanyak 5.800 botol miras illegal dan 8.021 knalpot bising dimusnahkan di Markas Polres Garut, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut.

Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin yang menghadiri acara pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) dan knalpot tidak standar dalam rangka Operasi Mantap Praja 2024. Barnas mengingatkan pentingnya menjaga kondusivitas wilayah Garut.

Dilansir Jabarprov, Barnas menyebutkan bahwa untuk mencapai hal tersebut, pemerintah daerah harus aktif dalam upaya mencegah peredaran miras, meskipun aturan sudah menetapkan Garut sebagai daerah nol persen atau bebas miras.

Terkait dengan knalpot bising yang masih sering terdengar, Barnas menyatakan bahwa akan melakukan tindakan tegas. Pihaknya akan terus melakukan penyapuan knalpot bising guna menjaga ketenangan masyarakat.

Barnas juga menyoroti peran keluarga dan sekolah dalam mencegah anak-anak terlibat dalam geng motor. Menurutnya, pendidikan yang baik dari keluarga dan sekolah sangat penting untuk mencegah generasi muda dari perilaku yang meresahkan.

Keluarga dan sekolah, kata Barnas harus bersama-sama memberikan edukasi agar anak-anak paham dan tidak terjerumus dalam aktivitas yang merugikan, seperti geng motor dan perilaku hukum lainnya.

“Pada saat siang melakukan aktivitas sekolah tentu sekolah juga harus memberikan edukasi yang sama agar paham, agar mengerti terhadap apa yang harus dilakukan oleh anak-anak,” ucap Barnas.

Selain itu, Barnas menekankan pentingnya peran tokoh masyarakat dan agama dalam membantu menegakkan aturan dan menjaga norma-norma agama di tengah masyarakat. Ia mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan segala bentuk gangguan kepada pihak yang berwenang.

“Apabila ditemukan hal-hal seperti itu laporkan kepada pihak yang berwajib yaitu di kepolisian ataupun di Pol PP yang bisa menindak sesuai kewenangannya. Jadi sekali lagi tidak ada miras di Kabupaten Garut,” tegasnya.

BACA JUGA:   Perampok Berseragam Polantas Ditangkap, Ternyata Satpam

Sementara Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang mengatakan, operasi pemusnahan miras dan knalpot bising merupakan bagian dari operasi KRYD yang melibatkan pemerintah daerah dan TNI Polri. Operasi ini juga menyasar geng motor yang kerap meresahkan warga.

“Selain itu sasaran terhadap geng motor, keresahan masyarakat, para pemuda yang ngumpul di Kabupaten Garut yang melaksanakan setiap malam yang meresahkan masyarakat kita lakukan penindakan untuk menghindarkan kejadian yang tidak diinginkan,” ungkapnya.

Ia juga memberikan apresiasi kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Garut yang telah berperan aktif dalam menginstruksikan sekolah untuk menjaga anak didik dari pengaruh negatif, seperti geng motor dan miras. Sosialisasi tentang aturan lalu lintas juga terus dilakukan kepada siswa SMP hingga SMA.

Pihaknya terus melakukan penegakan hukum dan sosialisasi kepada para pelajar agar mereka memahami pentingnya tertib lalu lintas dan menghindari konsumsi miras.***

Artikel Terkait

PPA DP3A Kota Bandung Bantu Tangani Kasus Pelecehan Seksual Remaja 12 Tahun

FTNews --- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bergerak cepat usai...

Potensi Ledakan Sampah di Cekungan Bandung, Sekda: Ini Bisa Jadi Bencana!

FTNews, Kota Bandung--- Permasalahan sampah membayang-bayangi kawasan Cekungan Bandung....

KEK Subang dan Patimban Jadi Magnet Investasi Wilayah Ciayumajakuning

FTNews, Kota Bandung--- Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)...

Waspada Megathrust Selat Sunda dan Sesar Lembang, Pemkot Bandung Siapkan Mitigasi

FTNews --- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung meningkatkan kewaspadaan terhadap...

Ingin Sandingkan Gelar Juara PON XXI, Jabar Bertekad Juara Umum Peparnas XVII

FTNews, Bandung--- Jawa Barat 'jawara' PON XXI Aceh-Sumut bertekad...