Warga Medan Juga Laporkan Ratu Entok ke Polda Sumut, Dugaan Penistaan Agama

FT News – Kasus dugaan penistaan agama yang menyeret selebgram Ratu Entok semakin berbuntut panjang.

Setelah Ormas Horas Bangsa Batak (HBB) melaporkan Ratu Entok, kini warga Medan juga melaporkannya ke Polda Sumut.

Adapun warga yang melaporkan yakni Daniel Chandra Simangunsong. Laporannya ini tertuang dalam bukti laporan STPLP/B/1375/X/2024/SPKT Polda Sumut, tertanggal 4 Oktober 2024.

Bersama kuasa hukumnya Andreas Sinambela, Daniel Chandra mengatakan, laporan terhadap Ratu Entok atas dugaan menista agama dan melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Kita melaporkan akun tiktok atas nama Ratu Entok,” kata Daniel Chandra Simangunsong usai membuat laporan.

Dia mengaku sangat menyesalkan perbuatan Ratu Entok karena telah melukai hati masyarakat.

Tangkapan layar Ratu Entok meminta maaf. Istimewa

“Khususnya masyarakat yang beragama Kristen,” sebutnya.

Daniel Chandra yang juga seorang pengacara menyayangkan ucapan Selebgram itu karena menurutnya telah menistakan agama Kristen saat live streaming di media sosial @ratuentokglowskincare.

Tangkapan layar Ratu Entok diduga hina agama. Istimewa

Atas laporan itu, Daniel Chandra Simangunsong berharap pihak kepolisian dapat segera melakukan penyelidikan dan menangkap terlapor agar tidak terjadi perbuatan serupa, meski secara pribadi sudah memaafkan.

“Kita meminta kepada Kapolda Sumatera Utara agar menindaklanjuti laporan dari kita. Ratu Entok juga harus mempertanggung hal itu secara hukum,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Jukir di Medan Dibunuh Gegara Kutip Uang Parkir, 3 Orang Ditangkap

FT News - Polisi menetapkan 3 orang tersangka dalam...

KPU Tapsel Digugat ke PTTUN Medan

FT News - KPU Tapanuli Selatan (Tapsel) digugat ke...

Sunan Kalijaga Polisikan Ketum Parpol Diduga Aniaya Istri Siri, Siapa?

Seorang ketua umum partai politik (ketum parpol) tengah menjadi...