Polisi Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Penistaan Agama Ratu Entok

FT News – Selebgram Medan Ratu Talisha atau Ratu Entok dipolisikan karena videonya menyuruh Yesus potong rambut viral di media sosial. Ratu Entok diduga melakukan penistaan agama.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi menyatakan bahwa setiap laporan dari masyarakat akan diproses sesuai prosedur.

“Setiap laporan atau pengaduan masyarakat tentu ditindaklanjuti oleh polisi sesuai mekanisme yang ada,” kata Hadi dikutip dari Antara, Sabtu (5/10/2024).

Laporan itu dibuat oleh seorang warga Medan, Daniel Candra Simangunsong yang didampingi penasihat hukumnya, Andreas Sinambela, pada Jumat 4 Oktober 2024.

Polda Sumut
Kabid Humas Polda Sumut. [Ist]
Laporan itu tertuang dalam bukti laporan polisi nomor: STTLP/B/1375/X/2024/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 4 Oktober 2024.

 

“Kita sangat menyesalkan tindakan dari Ratu Entok yang telah melukai hati masyarakat, khususnya masyarakat yang beragama kristen,” ungkap Daniel.

Atas hal tersebut, Ratu Entok dilaporkan atas dugaan penistaan agama dan undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Dirinya mengingatkan kepada masyarakat tidak melakukan ujaran kebencian maupun penistaan agama.

“Sejak hari ini kita menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak lagi berbuat demikian,” katanya.

Laporan ini berkaitan dengan unggahan video di akun TikTok @ratuentokglowskincare. Di mana Entok diduga menyinggung umat Kristen.

Dalam videonya, dia membuat komentar yang dianggap menghina representasi Yesus, yang memicu kecaman dari berbagai kalangan.

Ratu Entok
Warga Medan melaporkan Ratu Entok ke Polda Sumut. Istimewa

“Kau cukur. Heh! Kau cukur rambut kau. Jangan sampai kau menyerupai perempuan. Di cukur! Biar jadi kek bapak dia,” ucapnya dalam unggahan video.

 

Unggahan tersebut sontak menuai kecaman dari berbagai kalangan, yang dianggap bahwa konten tersebut telah menyinggung salah satu keyakinan dari masyarakat Indonesia.

Artikel Terkait