Bikin Takut Warga, Polisi Tangkap 2 Anggota Geng Motor Lucifer di Medan

FT News – Polisi menangkap dua anggota geng motor di Jalan Marelan Raya, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Kedua tersangka yakni RD (17) dan MAF (16), warga Kelurahan Rengas Pulau, yang mengaku sebagai anggota genk motor Lucifer.

Dari penangkapan ini, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 buah celurit dan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio.

Kabag Ops Polres Pelabuhan Belawan AKP Pittor Gultom menyampaikan bahwa penangkapan tersebut terjadi saat tim patroli gabungan melintas di lokasi kejadian dan melihat beberapa sepeda motor melintas dengan gerak-gerik mencurigakan.

Kawanan geng motor beraksi bikin onar. Ist

“Melihat hal tersebut, tim patroli segera melakukan pengejaran, dan dua pelaku berhasil kami amankan, sementara yang lainnya melarikan diri,” ujar AKP Pittor Gultom.

Dari hasil interogasi, Kabag Ops mengatakan kalau kedua tersangka mengakui bahwa mereka berniat melakukan aksi tawuran dengan kelompok genk motor lain di Kelurahan Titi Papan.

“Saat ini, kedua tersangka sudah dibawa ke Polsek Medan Labuhan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tukasnya.

Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto mengumpulkan seluruh Kapolres, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba dan anggota reserse sejajaran di Aula Tribrata Polda Sumut, Kamis (26/9/2024).

Polisi tangkap dua anggota geng motor bikin resah di Medan. Istimewa

Dalam arahannya, Irjen Pol Whisnu menekankan kepada anggota, kalau wilayah Sumut harus aman dan terbebas dari begal dan geng motor.

Kapolda meminta jajaran reserse untuk bertindak keras dan tegas terhadap maraknya geng motor, begal dan narkoba di Sumut.

“Saya perintahkan untuk dilakukan tindakan keras yang terukur sehingga tidak ada lagi namanya geng motor, atau pun begal yang ada di wilayah Sumut ini,” katanya.

Artikel Terkait