Tak Ada Hakim PN Medan yang Ikut Aksi Mogok Massal

FT News – Seluruh hakim di Indonesia pada Senin (7/10/2024) hari ini hingga Jumat (11/7/2024) melaksanakan aksi mogok massal menuntut kesejahteraan.

Terkait dengan adanya aksi mogok massal ini, aktivitas Pengadilan Negeri (PN) Medan tetap berjalan normal seperti biasa.

“Jadwal persidangan di PN Medan tetap dilanjutkan, tidak ada penundaan sidang,” kata juru bicara PN Medan M Nazir, kepada FT News.

Juru bicara PN Medan M Nazir. Istimewa

Ia menjelaskan PN Medan, pada prinsipnya, mendukung secara moril rekan-rekan hakim yang ingin memperjuangkan hak-hak kesejahteraan hakim.

Namun, pihaknya belum menerima laporan adanya hakim di PN Medan yang ikut aksi.

Terdakwa Waston Simbolon ketikadi PN Ilustrasi sidang di PN Medan. [Antara]
“Untuk kegiatan tersebut hakim-hakim yang bertugas di PN Medan belum ada mengajukan cuti untuk kegiatan tersebut,” katanya.

M Nazir menegaskan, PN Medan tidak melarang apabila ada para hakim PN Medan yang ingin mengajukan cuti untuk ikut aksi mogok tersebut, sepanjang masih dalam ketentuan yang berlaku.

“Jika ada yang mengajukan cuti sepanjang masih dalam ketentuan dari peraturan, PN Medan tidak menghalangi,” tandasnya.

Diketahui, ribuan hakim di berbagai daerah mengumumkan rencana aksi mogok sebagai bentuk protes terhadap pemerintah, yang dinilai belum memberikan perhatian lebih pada kesejahteraan mereka. Aksi ini dimulai Senin hari ini.

Para hakim menuntut penyesuaian gaji dan tunjangan yang sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2012, yang telah 12 tahun tidak mengalami perubahan. Mereka juga menyuarakan keluhan terkait penghapusan remunerasi sebagai tunjangan kinerja sejak tahun 2012.

 

 

 

Artikel Terkait