Ibu Kota Negara Pindah, Gedung Pemerintahan di Jakarta Bakal Disewakan

Forumterkininews.id, Jakarta – Paripurna DPR menyetujui Rancangan Undang-undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) menjadi UU. Artinya Ibu Kota pindah dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Hal ini diikuti dengan beberapa kementerian yang ada di Jakarta.

Menteri keuangan Sri Mulyani memastikan gedung-gedung yang ada di Jakarta tak akan sia-sia. Karena gedung pemerintahan di Jakarta akan dimanfaatkan agar pemerintah mendapatkan pemasukan.

“DPR sampaikan pemanfaatan BMN (Barang Milik Negara) penting, komplek di Jakarta den gedung-gedung di Jakarta. Ini akan jadi proses kritikal yang diproses dalam rencana induk pembangunan ibu kota negara,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani di DPR, Selasa (18/1).

Direktur Barang Milik Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Encep Sudarwan sebelumnya sempat mengatakan, aset negara yang ada di Jakarta terdiri dari Gedung-gedung Kementerian/Lembaga hingga istana negara. Rencananya aset yang ada akan disewakan.

“Aset yang di Jakarta itu kami optimalkan, tidak selalu dijual, bisa juga kita kerja samakan,” ujar Encep beberapa waktu lalu.

Ia menyebutkan, aset negara di DKI Jakarta ada sekitar Rp 1.100 triliun. Sedangkan secara total aset pemerintah hingga akhir 2020 tercatat sebesar Rp 11.098 triliun.

Barang Milik Negara (BMN) yang terdiri dari gedung-gedung perkantoran yang selama ini digunakan oleh Kementerian ataupun Lembaga akan dialihkan pengelolaannya. Pengalihan ini dilakukan Menteri Keuangan.

Untuk pengelolaannya, Menteri Keuangan bisa melakukan dua mekanisme yakni pemindahtanganan dan pemanfaatan. Pemindahtanganan bisa dilakukan dengan cara memberikan kepada badan usaha yang seluruh atau sebagian modalnya dimiliki oleh negara dan tender.

Artikel Terkait