33 Pelanggaran Kode Etik Pegawai KPK Terjadi di 2021

Forumterkininews.id, Jakarta – Sepanjang 2021, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menerima dan menindaklanjuti 238 surat pengaduan. Pengaduan ini atas pelaksanaan tugas dan wewenang lembaga anti-rasuah. Pengaduan dari masyarakat terhadap pimpinan dan pegawai KPK, selanjutnya dilakukan telaah dan/atau klarifikasi.

Anggota Dewas KPK, Indriyanto Seno Adji mengatakan, perkembangan penyelesaian terhadap penerimaan surat pengaduan tersebut, sebanyak 52 laporan selesai diproses. Kemudian, 42 laporan diteruskan ke unit kerja terkait di KPK. Terakhir, 143 laporan diarsipkan ke dalam file. Dan 1 laporan masih dalam pembahasan.

“Dari 238 pengaduan itu, 52 laporan bisa diselesaikan prosesnya oleh Dewas. Dalam pemahaman kami sudah memberikan jawaban-jawaban kepada pelapor,” kata Indriyanto saat jumpa pers “Hasil Kinerja Dewan Pengawas KPK Tahun 2021” di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC) KPK, Jakarta, Selasa (18/1).

“143 laporan biasanya karena sudah jelas, tegas, dan sudah ada implementasi yang dilakukan oleh Dewas, itu kami arsipkan,” sambungnya.

Ia menjelaskan, laporan pengaduan yang diterima Dewas KPK dapat menjadi bahan pengawasan dalam rapat pelaksanaan koordinasi pengawasan tugas dan wewenang KPK.

Sementara itu, Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan, 77 laporan terkait dugaan pelanggaran etik dan kode perilaku pegawai KPK dari pimpinan hingga penyidik.

“Dari 77, terdapat 38 laporan pengaduan teridentifikasi menjadi 33 dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku,” ucap Albertina.

Albertina merinci, sebanyak 25 dari 33 dugaan pelanggaran etik telah selesai ditindaklanjuti. Sedangkan 8 dugaan pelanggaran etik lainnya masih berproses di Dewas KPK.

Albertina menjelaskan, berdasarkan hasil klarifikasi dan pemeriksaan awal, 7 dugaan pelanggaran etik dinyatakan cukup bukti dan dilanjutkan ke persidangan etik.

Kemudian 18 dugaan pelanggaran etik lainnya dinyatakan tidak cukup bukti untuk dilanjutkan ke persidangan etik dalam rangka penjatuhan sanksi.

BACA JUGA:   Khofifah-Emil Dardak Terima Surat Rekomendasi Pilkada dari Gerindra, Siap Pimpin Jawa Timur

“Sebanyak 39 surat/laporan lainnya bersifat informasi ataupun konsultasi mengenai kode etik dan kode perilaku telah selesai ditindaklanjuti 100 persen,” tegas Albertina.

Artikel Terkait