Bukti Kehadiran Pemerintah, Harga Minyak Dipastikan Rp14.000 Per Liter

Forumterkininews.id, Jakarta – Pemerintah resmi memberlakukan satu harga minyak goreng, yakni Rp14 ribu per liter. Kebijakan satu harga minyak goreng Rp14 ribu per liter berlaku untuk minyak goreng dengan kemasan sederhana hingga premium. Baik untuk kemasan terkecil 1 liter hingga kemasan jerigen 25 liter.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan, hal ini dilakukan untuk memberikan manfaat kepada masyarakat.

Dengan kebijakan ini diharapkan masyarakat dapat memperoleh minyak goreng dengan harga terjangkau. Di sisi lain produsen tidak dirugikan karena selisih harga akan diganti pemerintah.

Sebagai langkah awal, kebijakan minyak goreng satu harga ini dilakukan melalui ritel modern. Sedangkan untuk pasar tradisional kebijakan ini tidak akan langsung berlaku. Kementerian Perdagangan memberikan waktu penyelesaian harga di pasar tradisional selama seminggu ke depan.

“Awal pelaksanaannya, kebijakan penyediaan minyak goreng satu harga ini akan dilakukan terlebih dahulu melalui ritel modern yang menjadi anggota Aprindo, kemudian untuk pasar tradisional akan diberikan waktu satu minggu untuk melakukan penyesuaian,” ucapnya.

Lebih lanjut, Lutfi mengatakan kebijakan ini setidaknya akan berlaku enam bulan ke depan. Setelah enam bulan, kebijakan akan ditinjau apakah perlu diperpanjang atau tidak.

Lutfi pun mengimbau agar masyarakat tidak berbelanja berlebihan atau panic buying menyikapi harga minyak goreng menjadi Rp14 ribu.

“Tidak perlu panic buying atau beli berlebihan karena pemerintah jamin stok dengan harga Rp14 ribu per liter dapat mencukupi pasti kebutuhan masyarakat,” ucapnya.

Sanksi Pidana untuk Pedagang yang Curang

Menteri Lutfi menegaskan, bahwa pemerintah tidak akan segan memberikan sanksi kepada produsen atau perusahaan minyak goreng yang menjual produknya di atas Rp14 ribu per liter.

“Produsen yang tidak mengetahui ketentuan, akan dikenakan sanksi berupa pembekuan atau pencabutan izin usaha. Kami mengingatkan pemerintah akan mengambil langkah tegas,” katanya.

BACA JUGA:   AHY Serahkan Penetapan Cawapres ke Anies

Tak hanya itu, Lutfi juga menekankan akan membawa ke jalur hukum bagi semua pihak yang melakukan kecurangan atau penyelewengan minyak goreng murah satu harga tersebut.

“Kami ingatkan kepada siapapun yang melakukan kecurangan atau melakukan apapun tindakan melawan hukum pemerintah akan melanjutkan ke proses hukum,” ujarnya.

Artikel Terkait