Adik Chairul Tanjung Diperiksa Terkait Korupsi Garuda Indonesia

Forumterkininews.id, Jakarta – Tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa adik dari konglomerat Chairul Tanjung terkait kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat Garuda Indonesia.

Adik pemilik CT Corp itu menjabat Komisaris pada PT Garuda Indonesia. Dia diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara pengadaan pesawat jenis ATR 72-600 dan CRJ 1000 di PT Garuda Indonesia Tahun 2011-2021.

“CT selaku Komisaris PT Garuda Indonesia (persero) Tbk, diperiksa terkait mekanisme pengadaan pesawat udara,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan tertulis, Senin (14/2).

Sementara itu, tim penyidik tindak pidana khusus Kejagung mengagendakan pemeriksaan terhadap Komisaris PT Garuda Indonesia, Jusman Syafii Djamal dalam perkara korupsi Garuda Indonesia. Namun Jusman Syafii mangkir dari panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi.

Selain adik Chairul Tanjung, ada empat saksi lain yang diperiksa tim jaksa penyidik, yakni Direktur Kargo Garuda tahun 2017 Sigit Muhartono, Direktur Teknik Garuda tahun 2017, I Wayan Susena, Linggarsari Suharso selaku Direktur SDM dan Umum Garuda tahun 2017, dan VP Operation Planning and Control Garuda tahun 2009 Captain Triyanto Moeharsono.

“Tim jaksa pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus) Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang saksi terkait dugaan korupsi pengelolaan keuangan PT Garuda Indonesia (persero) Tbk Tahun 2011-2021,” ujar Leonard.

Ia menambahkan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan terkait tindak pidana korupsi yang diketahui sendiri dan dialami secara langsung oleh para saksi.

“Guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam pengelolaan keuangan PT Garuda Indonesia (persero) Tbk,” tuturnya.

BACA JUGA:   Ditembaki KKB, Pesawat Pembawa Logistik Gagal Mendarat di Bandara Oksibil

Sebelumnya diketahui, sebanyak tiga  eks komisaris PT Garuda Indonesia diperiksa penyidik Kejagung dalam kapasitas sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi sewa pesawat, pada Kamis (3/2).

Tiga saksi tersebut adalah Wendy Aritonang Yazid (WAY) selaku Komisaris PT Garuda Indonesia tahun 2012, Bambang Rumbogo (BR) selaku Komisaris Garuda tahun 2013 dan Chris Kanter (CK) selaku Komisaris Garuda tahun 2013.

Artikel Terkait

Saat Banjir Rob Melanda, Remaja di Belawan Malah Tawuran

FT News - Meski banjir rob melanda kawasan pesisir...

Tersangka Sempat Beli Gorengan Sebelum Perkosa-Bunuh Gadis Penjual Gorengan

FT News - Polisi mengungkap kronologi pemerkosaan dan pembunuhan...

Edarkan Ganja, Pria Paruh Baya di Langkat Dicokok Polisi

FT News - Polisi menangkap seorang pengedar narkoba jenis...