Bareskrim Blokir 4 Rekening Indra Kenz, Isi Saldonya Puluhan Miliar

Forumterkininews.id, Jakarta – Bareskrim Polri sudah memblokir empat rekening milik Indra Kenz, tersangka penipuan judi online berkedok trading binary option melalui aplikasi Binomo. Jumlah dari keempat rekening yang telah disita jumlahnya mencapai puluhan miliar rupiah.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan telah melakukan penyitaan barang bukti rekening milik Indra Kenz.

“Sudah kami blokir ada 4 rekening yang kami blokir. Puluhan miliar lah, kita gak bisa hitung. Nanti kalau sudah kami buka. Dan kita akan kembangkan juga kepada orang-orang terdekat, siapa yang mencicipi atau menerima uang hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) pasti akan kena,” kata Whisnu kepada wartawan di Bareskrim Polri, Selasa (1/03/2022).

Bareskrim sambung Whisnu akan bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melihat transaksi keuangan Indra Kenz yang juga diduga mengalir ke orang terdekat. Ia menuturkan dalam mengusut TPPU harus hati-hati, apakah uang atau barang bukti yang disita berkaitan dengan tindak kejahatan.

“Tapi kita kan harus hati-hati ini, barbuk (barang bukti) itu berkaitan tidak. Seperti mobil, mobil beli di mana. Uangnya dari mana, rumah, rumah itu harus izin dulu penetapan. Ada penetapan dari pengadilan negeri baru kita sita. Kan gitu, jangan sampai kita salah dalam administrasi penyidikan,” ucapnya.

Seperti diketahui, setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (24/2/2022) kemarin. Crazy rich asal Medan itu langsung ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Indra Kenz alias Indra Kesuma dijerat pasal berlapis mulai dari penipuan, penyebaran berita bohong melalui media sosial hingga sampai dikenakan undang-undang TPPU.

 

 

Artikel Terkait