Ditjen PAS: Angelina Sondakh Dapat Cuti Jelang Bebas Besok

Forumterkininews.id, Jakarta – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengungkapkan Angelina Sondakh akan bebas pada Kamis (3/03/2022), setelah mendapat remisi dasawarsa.

Terpidana kasus korupsi Angelina Sondakh akan dikeluarkan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Jakarta, Kamis besok, untuk menjalani program Cuti Menjelang Bebas (CMB) selama tiga bulan.

“Bahwa pada tanggal 3 Maret 2022, Angelina Sondakh akan dikeluarkan dari Lapas Perempuan Jakarta untuk mulai menjalankan program CMB sebagai klien Pemasyarakatan dengan bimbingan lanjutan Balai Pemasyarakatan Jakarta Selatan selama 3 bulan,” ujar Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham, Rika Aprianti, Rabu (2/3).

Angelina mulai menjalani masa pidana sejak 27 April 2012. Ia dihukum pidana 10 tahun penjara berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor: 1616 K/Pid.Sus/2013. Selain pidana badan, ia juga dihukum denda Rp500 juta (sudah dibayar) subsidair 6 bulan kurungan dan uang pengganti Rp2,5 miliar dan US$1,2 juta.

Uang pengganti yang sudah dibayar sebesar Rp8.815.972.722 atau masih ada sisa Rp4.538.027.278 subsidair 4 bulan 5 hari.

Rika berujar tanggal bebas awal Angelina adalah 27 April 2022 apabila denda dan uang pengganti dibayar lunas. Namun, selama masa menjalani pidana, Angelina mendapat remisi dasawarsa sebanyak tiga bulan karena dinilai telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk diberikan program CMB yang jatuh pada 29 Oktober 2021.

“Namun, karena yang bersangkutan tidak membayar lunas sisa uang pengganti sebesar Rp4.538.027.278 subsidair 4 bulan 5 hari penjara, maka tanggal menjalani CMB Angelina Sondakh menjadi 3 Maret 2022,” terang Rika.

“Proses pengeluaran Angelina Sondakh akan dilakukan dengan protokol kesehatan yang telah ditentukan,” lanjut Rika.

Selama menjalani pidana, Angelina disebut mengikuti sejumlah program pembinaan kepribadian dan kemandirian. Di antaranya desain busana, menjahit, membatik, hingga tergabung dalam kelompok tani di LPP Kelas IIA Jakarta.

Artikel Terkait

Saat Banjir Rob Melanda, Remaja di Belawan Malah Tawuran

FT News - Meski banjir rob melanda kawasan pesisir...

Tersangka Sempat Beli Gorengan Sebelum Perkosa-Bunuh Gadis Penjual Gorengan

FT News - Polisi mengungkap kronologi pemerkosaan dan pembunuhan...

Edarkan Ganja, Pria Paruh Baya di Langkat Dicokok Polisi

FT News - Polisi menangkap seorang pengedar narkoba jenis...