Buronan Kasus Investasi Bodong Ditangkap Kejaksaan

Forumterkininews.id, Jakarta – Terpidana perkara investasi bodong di bidang perbankan ditangkap Tim Tabur (Tangkap Buronan) Kejaksaan Agung di Makassar, Sulawesi Selatan.

Terpidana bernama Yohanis Tandilangi Alias Totti, (29), warga Jalan Asoka II/8, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Kota Makasar, Provinsi Sulsel.

“Tim Tabur Kejagung bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel berhasil mengamankan pelaku yang menjadi buronan dalam perkara tindak pidana perbankan berupa investasi jasa keuangan ilegal,” kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangannya, Rabu (9/3).

“Pelaku merupakan buronan dari Kejati Sulsel. Akibat perbuatannya, terpidana dijatuhi pidana penjara selama 5 tahun serta denda masing-masing sebesar Rp10.000.000.000 atau sepuluh miliar rupiah,” ujar Ketut.

Perkara perbankan yang menjerat Yohanis telah berkekuatan hukum tetap berdasarkan Putusan Pengadilan Tinggi Nomor : 697 /Pid Sus/2020/PT. MKS tanggal 1 Februari 2021 dan Putusan Kasasi Nomor: 2169 K/Pid.Sus/2021 tanggal 30 Agustus 2021.

Majelis hakim menyatakan terpidana Yohanis dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana perbankan secara bersama-sama berupa Investasi Jasa Keuangan Ilegal yang mengakibatkan kerugian nasabah mencapai Rp 131 miliar lebih.

Ketut mengatakan, terpidana Yohanis berhasil diamankan di Jalan Kayu Manis I Lama Gg 4, Palmeriam, Matraman, Jakarta Timur.

“Karena ketika dipanggil sebagai terpidana oleh jaksa eksekutor Kejati Sulsel, terpidana tidak datang memenuhi panggilan yang sudah disampaikan secara patut. Sehingga dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” tuturnya.

Selanjutnya, setelah dilakukan pencarian secara intensif, Tim Tabur gabungan Kejaksaan berhasil mengamankan pelaku dan selanjutnya langsung dilakukan eksekusi dengan dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

“Melalui program Tabur Kejaksaan, kami mengimbau kepada seluruh DPO Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan,” tandasnya.

Artikel Terkait

Saat Banjir Rob Melanda, Remaja di Belawan Malah Tawuran

FT News - Meski banjir rob melanda kawasan pesisir...

Tersangka Sempat Beli Gorengan Sebelum Perkosa-Bunuh Gadis Penjual Gorengan

FT News - Polisi mengungkap kronologi pemerkosaan dan pembunuhan...

Edarkan Ganja, Pria Paruh Baya di Langkat Dicokok Polisi

FT News - Polisi menangkap seorang pengedar narkoba jenis...