Usai Digerebek Polisi, Kampung Bahari Ditertibkan PT KAI

Forumterkininews.id, Jakarta – Untuk menjamin keselamatan dan kelancaran perjalanan kereta api (KA) serta keamanan masyarakat, PT KAI Daop 1 Jakarta melakukan penertiban bangunan liar (bangli) di sekitar jalur KA antara Stasiun Tanjung Priok hingga Stasiun Ancol. Penertiban bangunan ini akan berlangsung secara bertahap.

Kepala Humas PT KAI Daop I Eva Chairunisa mengatakan, sedikitnya 326 bangunan liar ditertibkan. Kegiatan penertiban dilakukan KAI Daop 1 bersama unsur kewilayahan setempat. Dalam kegiatan ini, selain pihak keamanan kereta, PT KAI juga menggandeng petugas kepolisan dengan mengerahkan sekitar 150 personil.

Sebelumnya KAI Daop 1 Jakarta telah melakukan koordinasi kewilayahan dan sosialisasi kepada penghuni bangli. Adapun sosialisasi tersebut merupakan langkah untuk mengosongkan lokasi tersebut.

“Secara keseluruhan kegiatan berjalan kondusif. Sebagian pemilik bangli juga ada yang telah melakukan pembongkaran mandiri,” ujar mantan Kepala Humas PT KCI ini.

Lelbih lanjut Eva mengatakan, PT KAI Daop 1 Jakarta menghimbau seluruh masyarakat agar menaati peraturan yang ada, demi keselamatan bersama. Adapun undang-undang yang mengatur tentang keselamatan perjalanan KA tertuang dalam UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

PT KAI Daop 1 Jakarta mengimbau kepada masyarakat agar mendirikan bangunan di sekitar jalur KA. Pasalnya hal ini dapat membahayakan perjalanan KA. Selain itu, PT KAI Daop 1 Jakarta juga mengajak masyarakat yang tinggal berdekatan dengan jalur KA untuk ikut menjaga kebersihan serta tidak membuang sampah ke jalur KA.

PT KAI Daop 1 Jakarta akan terus berkolaborasi dengan kewilayahan dan instansi terkait untuk melakukan upaya dalam mewujudkan keselamatan perjalanan KA serta menjaga lingkungan di sekitar jalur rel bersih dan aman.

Artikel Terkait