Gagal Urus Minyak Goreng, Johan Rosihan Minta Mendag Dicopot

Forumterkininews.id, Jakarta – Anggota DPR RI, Fraksi PKS Johan Rosihan menyatakan keputusan Menteri Perdagangan (Mendag) mencabut kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng bukan solusi.

“Sebelumnya Mendag dengan gagahnya mengatakan, HET minyak goreng akan berlaku selama enam bulan. Namun ketika minyak goreng langka akibat ulah spekulan dan pengusaha, tanpa malu kebijakan HET dicabut. Dampaknya, harga minyak goreng sangat tinggi dan memberatkan rakyat,” ucap Johan dalam keterangan rilisnya

Legislator Senayan ini menyampaikan kegagalan Mendag mengurus minyak goreng, mulai dari flkutuasi harga yang tidak terkendali selama berbulan-bulan. Kemudian kelangkaan minyak goreng di pasaran di seluruh tanah air.

“Atas kegagalan mengurusi minyak goreng dan selalu tidak hadir dalam rapat gabungan di DPR untuk membahas minyak goreng, sebaiknya Mendag dipecat. Tujuannya agar menjadi bukti jika pemerintah masih berpihak pada rakyat,” tegas Johan.

Cara Kerja Mendag Amatir

Politisi PKS ini mengungkapkan, minyak goreng merupakan komoditas dari sembilan bahan pokok yang bersifat strategis dan multiguna.

Dirinya meyakini jika seluruh rakyat menyesalkan cara kerja Mendag yang sangat amatiran. Karena kenaikan harga yang drastis selama berbulan-bulan dan kemudian muncul kelangkaan di pasaran. Hal ini pasti berdampak pada konsumen, Baik konsumen rumah tangga maupun konsumen industry terutama UMKM pengolahan makanan.

“Harusnya pemerintah belajar dari pengalaman tahun sebelumnya dan membuat Langkah strategis menghadapi berbagai gejolak pasar. Seperti naiknya harga CPO di pasar internasional,” ujar Johan.

Johan menilai selama ini kebijakan Mendag terkesan sebagai kebijakan yang mendadak, sporadis dan terus berubah. Sehingga dapat disimpulkan Mendag tidak punya roadmap strategic dalam tata Kelola pasokan dan harga minyak goreng.

“Saat ini dibutuhkan ‘tangan dingin’ seorang Mendag agar bisa menghadapi permainan mafia pangan. Serta berkomitmen mendahulukan kepentingan rakyat di atas kepentingan lainnya, ” papar Johan.

BACA JUGA:   Putusan Banding Sambo Dibacakan 12 April Mendatang

Selanjutnya Johan meminta semua pihak agar lebih peduli mendesak pemerintah supaya tidak main-main dalam urusan minyak goreng ini.

“Keputusan Mendag terhadap harga minyak goreng adalah keputusan yang salah. Karena harga komoditas minyak goreng termasuk dalam pengawasan pemerintah dengan tujuan menjaga ketahanan pangan nasional,” tutup Johan.

Artikel Terkait