Kejagung Bidik Korporasi untuk Tingkatkan PNBP

Forumterkininews.id, Jakarta – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menyampaikan strategi meningkatkan pendapatan negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (BNPB).

Ada beberap strategi dalam rangka mengoptimalkan pengembalian dan penyelamatan keuangan negara atas penanganan perkara tindak pidana korupsi. Salah satunya yakni menjerat korporasi yang terlibat dalam kasus korupsi.

“Kita mengoptimalkan penanganan perkara tindak pidana korupsi, juga membidik korporasi yang terlibat di dalamnya,” kata JAMPidsus Kejagung, Febrie Adriansyah dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/3)

Pertama, kata Febrie, pihaknya akan menjerat korporasi yang melakukan tindak pidana korupsi dan merugikan perekonomian negara sebagai subjek hukum. Jadi tidak hanya perkara korupsi yang menjerat perorangan saja.

“Tetapi juga akan menghasilkan pendapatan negara karena korporasi sebagai pelaku tindak pidana akan dihukum untuk membayar denda,” papar Febrie.

“Pengoptimalan ini dipandang perlu karena penanganan perkara tindak pidana korupsi saat ini hanya menitik beratkan kepada pemulihan keuangan negara,” sambungnya.

Lebih lanjut Febrie mengatakan, di sisi lain kerugian perekonomian negara akibat tindak pidana korupsi belum menjadi pedoman standar penanganan aparat penegak hukum di Indonesia.

Selain itu, pihaknya juga akan konsisten menjerat pelaku korupsi menggunakan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Penerapan tindak pidana pencucian uang, selain untuk efek jera, juga untuk penyelamatan keuangan negara. Serta penerimaan negara bukan pajak atau PNBP,” tutur Febrie.

Artikel Terkait