Forumterkininews.id, Jakarta- Pemecatan mantan Menteri Kesehatan dr Terawan Agus Putranto oleh oragnisasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menuai berbagai kecaman dari berbagai pihak. Hal ini membuat Komisi IX DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pengurus IDI dan Prof. Dr. Romli Atmasasmita. Rencananya RDPU dimulai pukul 13.00 WIB.
Pemanggilan terhadap IDI ini juga berkaitan dengan pemecatan mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. Rencananya, RDPU memanggil kedua pihak. Namun dalam agenda DPR nama Terawan tidak tercantum dalam rapat siang ini.
Ketua Komisi IX DPR Felly Estelitas Runtuwene mengatakan, apa yang menimpa Terawan erat kaitannya dengan Undang-Undang Pendidikan Dokter dan regulasi terkait praktik dokter. Ia mendapat pesan dari pimpinan DPR untuk segera memanggil PB IDI. Selain IDI beberapa organisasi profesi yang terkait dengan praktik dokter juga dipanggil.
“Masyarakat kan bingung, ada apa sebenarnya. Kita tidak ingin lagi terjadi hal-hal seperti ini,” ujar Felly, Selasa, (28/3).
Diketahui, mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto resmi diberhentikan secara permanen dari keanggotaan di Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Keputusan itu diambil Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI) sebelum dibawa ke sidang Muktamar IDI di Kota Banda Aceh.
Berdasarkan informasi yang beredar, dr Terawan dipecat akibat pengobatan dengan metode ‘cuci otak’ menggunakan alat Digital Substraction Angiography (DSA) dalam pengobatan stroke dan vaksin Nusantara dalam pencegahan COVID-19.