DPR Minta Pemerintah Gerak Cepat Ajukan Reog Jadi Warisan Budaya ke Unesco

Forumterkininews.id, Jakarta – Pimpinan DPR minta pemerintah bergerak cepat mengajukan kesenian Reog Pnorogo menjadi warisan budaya Indonesia ke UNESCO. Masalahnya, Malaysia dikabarkan akan mengklaim.

Wakil Ketua DPR Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan, rencana Malaysia itu harus segera dicegah. Malaysia tidak boleh asal klaim budaya asli Indonesia seperti Reog.

Reog Ponorogo adalah seni pertunjukan tradisional rakyat Ponorogo. Di dalamnya terdapat unsur penari warok, jatil, bujangganong, kelanasewandana, dan barongan. Tarian tersebut diiringi seperangkat instrumen pengiring. Reog khas Ponoragan terdiri dari kendangi, kempul (gong), kethuk- kenong, slompret, tipung, dan angklung.

“Upaya klaim Malaysia mengajukan Reog harus dihadang. Tidak boleh Malaysia mengklaim Reog, karena ini memang asli budaya kita. Kasus ini sebenarnya sering terjadi, saya kira pemerintah harus lebih tegas lagi,” kata Gus Muhaimin dalam keterangan persnya, Kamis (7/4).

Gus Muhaimin pun mendesak pemerintah untuk segera menginventarisir dan menetapkan klasifikasi budaya asli Indonesia. Menurutnya, langkah sangat penting dilakukan agar klaim negara lain tidak lagi terjadi.

“Setelah diinventarisir saya minta segera didaftarkan ke UNESCO,” tegasnya.

Budaya warisan leluhur Nusantara wajib dijaga dan dilestarikan oleh segenap bangsa. Pemerintah sebagai pemangku kebijakan disebutnya punya kewajiban untuk menjaganya agar tidak dicaplok negara lain.

“Leluhur kita tidak sembarangan menciptakan budaya dan tradisi. Kita bisa harmoni seperti sekarang ya karena budaya-budaya yang mereka wariskan ke kita. Jadi jangan dianggap sepele, dan mari kita jadikan budaya sebagai Panglima,” tuturnya.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menegaskan, Reog sebagai budaya asli Indonesia seharusnya dipromosikan ke dunia internasional agar lebih dikenal dan tidak mudah diklaim negara lain.

“Kita seharusnya mempromosikan Reog ke dunia Internasional besar-besaran bahwa Reog budaya warisan asli leluhur Indonesia. Pemerintah harus memfasilitasi ini,” ujar Gus Muhaimin.

BACA JUGA:   Mulai Hari Ini, Harga Pertamax Turun Rp1.100/Liter

Indonesia sudah punya Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Seharusnya dengan UU ini semangat pemerintah untuk melindungi, mengembangkan dan membina kebudayaan nasional bisa lebih kuat.

Artikel Terkait