Dubes Ukraina: Putin akan Dituntut Atas Kejahatan Perang

Forumterkininews.id, Washington – Duta Besar Ukraina untuk AS Oksana Markarova mengatakan bahwa Presiden Rusia Vladimir Putin akan dituntut atas kejahatan perang.

Markarova mengatakan, semua orang Rusia yang berperan dalam kejahatan perang yang dilakukan selama invasi ke Ukraina akan diadili. Komentarnya muncul sebagai tanggapan atas pertanyaan mengenai kemungkinan tentara berpangkat dan prajurit menghadapi pengadilan di Ukraina.

“Saya tahu pengacara mengatakan ‘diduga.’ Saya dapat mengatakan kejahatan perang karena kami melihatnya. Kami melihatnya secara langsung sehingga kami memiliki semua ini, saksi di lapangan,” kata Markarova dikutip AP, Senin (11/4).

“Ukraina mengajukan semua tuntutan pidana di pengadilan internasional. Selain Ukraina ada 10 negara lagi yang mengajukan tuntutan pidana individu terhadap Putin,” tambahnya.

Sebelumnya, pemerintahan Joe Biden telah menetapkan bahwa pasukan Rusia melakukan kejahatan perang di Ukraina sejak dimulainya invasi pada 24 Februari lalu.

Baca Juga : Pembantaian di Bucha, Biden Sebut Putin Penjahat Perang

Artikel Terkait