DPR: Pengusaha Harus Patuh dan Tunduk Larangan Ekspor Migor

Forumterkininews.id, Jakarta- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) berharap para pengusaha tunduk dan mematuhi larangan ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak goreng atau CPO mulai 28 April 2022 mendatang. Hal itu ditegaskan Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar di Jakarta, Senin (25/4).

“Larangan ekspor ini menunjukkan negara punya teori dan jalan keluar ekonomi. Sehingga pengusaha harus tunduk dan tidak main-main,” ujarnya.

Menurut dia larangan ekspor minyak goreng beserta CPO ini memiliki risiko intervensi pasar. Namun, lanjutnya, pengusaha harus meningkatkan kepentingan dalam negeri sebagaimana keinginan pemerintah.

“Pemerintah tahu, pengusaha CPO sudah banyak untungnya. Harus fair dong. Pengusaha sudah terlalu banyak tanah yang dipakai jadi sawit, untungnya sudah berlipat-lipat, masa mikirin negara aja nggak mau,” katanya sebagaimana dilansir Antara.

Ia juga mengajak seluruh pihak terlibat untuk mendukung kebijakan larangan ekspor minyak goreng dan CPO. Dimana  sebelumnya sudah resmi diumumkan Presiden Jokowi dan mulai berlaku, Kamis (28/4) mendatang.

Sebelumnya Pemerintah telah memutuskan kebijakan larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng untuk memastikan ketersediaan dalam negeri. Hal itu ditegaskan Presiden Joko Widodo dalam keterangan pers melalui kanal Youtube Setpres, Jakarta Jumat (22/4) sore.

“Hari ini saya telah memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat. Utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri. Dalam rapat tersebut, telah saya putuskan, pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng, mulai Kamis, 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian,” ujarnya.

Artikel Terkait