Daniel Abe, Bos Robot Trading DNA Pro Ditangkap di Bandara

Forumterkininews.id, Jakarta – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap seorang bos perusahaan robot trading DNA Pro bernama Daniel Abe, Selasa (26/4). Pria yang sempat buron dalam kasus dugaan penipuan investasi ini ditangkap di Kawasan Bandara Soekarno-Hatta.

“Iya (ditangkap). Kalau tidak salah Daniel Abe,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan, Selasa (26/4).

Ia menyebutkan bahwa Daniel ditangkap penyidik kepolisian di Bandara Soekarto-Hatta, Tangerang. Namun, Whisnu belum dapat menjelaskan secara lebih rinci mengenai penangkapan bos investasi bodong itu. Dengan penangkapan Abe, total ada 12 tersangka yang telah dijerat polisi.

Polisi telah mengajukan red notice ke interpol untuk tiga tersangka termasuk Daniel lantaran diduga kuat berada di Turki. Polisi menaksir korban dari kasus dugaan penipuan investasi tersebut mengalami kerugian hingga Rp97 miliar.

Penyidik pun menduga terdapat sejumlah aliran dana yang tersebar ke para publik figur terkait kasus ini. Polisi pun gencar melakukan pemeriksaan terhadap para artis beberapa waktu terakhir.

Seperti diketahui, dalam kasus ini Dittipideksus Bareskrim Polri menetapkan 12 tersangka. Adapun, enam tersangka yakni FR, RK, RS, RU, YS, dan JG ditangkap, sementara lainya masuk ke dalam daftar buron.

Konstruksi Perkara

Adapun modus aplikasi robot trading DNA Pro adalah menawarkan profit atau keuntungan sebesar 1 persen per hari melalui investasi di gold atau emas dan Forex, yakni mata uang yang diperdagangkan di pasar Rusia dan bekerja sama dengan Alfa Success Corporation.

Penerapannya sendiri menggunakan sistem penjualan distribusi langsung alias MLM dengan skema piramida. Selanjutnya, DNA Pro juga menawarkan beragam bonus, di antaranya bonus penjualan robot sampai 15 level, bonus profit sharing 5 level, dan bonus networking 5 level.

BACA JUGA:   Polisi Selidiki Penyebab Separator Jalan Layang Pesing Berhamburan

Kemudian, menawarkan satu member dapat membentuk lebih dari satu username atau akun, membentuk tim founder sebagai tim pemasaran, membagikan komisi selain bonus yang ditawarkan kepada para member yang berhasil mengajak member baru, dan membentuk rekening exchanger untuk digunakan sebagai rekening menerima transferan dana dari member dan mentransferkan profit, bonus, juga komisi kepada member.

Hingga saat ini, penyidik pun telah memblokir 27 rekening yang digunakan sebagai sarana menerima transferan dana dari member dan mentransferkan profit, bonus, dan komisi kepada member.

 

Artikel Terkait