Forumterkininews.id, Jakarta – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali memberlakukan kebijakan ganjil genap di 13 ruas jalan DKI Jakarta Senin (9/5). Kebijakan itu sempat dihentikan selama masa libur Lebaran yang berlangsung sepanjang 29 April hingga 6 Mei lalu.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, untuk kembali mengingatkan para pengendara, pihaknya akan menurunkan petugas dengan papan informasi soal ganjil genap. Hal ini dilakukan agar warga Ibu Kota kembali mentaati peraturan yang sudah ada.
“Bersamaan dengan berakhirnya libur bersama nasional, ganjil genap dalam kota mulai berlaku seperti biasa,” kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.
Tidak ada perubahan periode waktu pelaksanaan maupun jumlah ruas jalan yang menerapkan ganjil genap. Ganjil genap akan berlaku bagi kendaraan yang melintas pada Senin-Jumat pukul 06.00-10.00 WIB dan sore hari pukul 16.00-21.00. Aturan itu tak berlaku pada akhir pekan atau tanggal merah.
Berikut 13 ruas jalan Jakarta yang menerapkan ganjil genap.
- Jalan Sudirman
- Jalan MH Thamrin
- Jalan Rasuna Said
- Jalan Fatmawati
- Jalan Panglima Polim
- Jalan Sisingamangaraja
- Jalan MT Haryono
- Jalan Gatot Subroto
- Jalan S. Parman
- Jalan Tomang Raya
- Jalan Gunung Sahari
- Jalan DI Panjaitan
- Jalan Ahmad Yani