IPW: Ungkap Keterlibatan Pejabat, Briptu Hasbudi Harus jadi Justice Collaborator

Forumterkininews.id, Jakarta – Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Pol Daniel Adityasa serius membongkar praktek pelanggaran hukum yang dilakukan Briptu HSB.

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso mengatakan, proses hukum harus diusut secara tuntas. Bongkar siapa saja pejabat-pejabat Kepolisian maupun sipil yang mendapat aliran dana dari Briptu HSB.

“Mendesak Kapolda Kaltara mengungkap tuntas pihak-pihak yang menerima aliran uang dari atasan Briptu HSB. Karena tidak mungkin atasan Briptu HSB tidak tahu praktek curang anak buahnya. Apalagi yang bersangkutan masih dalam masa dinas,” kata Sugeng dalam keterangannya, Selasa (10/5).

Bahkan, kata dia, penyidik Ditreskrimsus Polda Kaltara jangan melindungi dan menutupi informasi terkait pejabat Polri atau sipil yang diduga menerima aliran dana.

“Dan harus memanggil dan memeriksa mereka (sejumlah pihak penerima aliran dana) serta mengumumkan secara terbuka. Harus diterapkan Presisi Polri khususnya Transparansi,” ucapnya.

Selain itu, IPW juga meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menurunkan tim Propam Mabes Polri. Hal ini dalam rangka mengawasi proses pemeriksaan kasus “labora Kaltara” atau Briptu HSB ini.

“Perintah Kapolri agar hukum tidak hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas mengaca pada kasus Labora Sitorus di Papua,” tegasnya.

Justice Collaborator

Atas dasar hal itu, kata harus diterapkan Perpol (Peraturan Polri) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat (Waskat). Dimana hal ini memungkinkan pengenaan sanksi sampai pada 2 tingkat komandan di atas Briptu HSB.

“Untuk dapat membongkar kasus ini lebih dalam dan tuntas, Briptu HSB harus diberi kesempatan sebagai Justice Collaborator,” tuturnya.

Meski demikian, IPW menduga kasus ilegal mining dan impor pakaian bekas merupakan persaingan bisnis, terkait permasalahan setoran yang tidak lancar pada oknum-oknum petinggi polisi tertentu. “Dan stop kasusnya hanya sampai Briptu HSB sebagaimana kasus Iptu Labora Sitorus,” sambungnya.

BACA JUGA:   Polisi Konfirmasi Pesawat Sam Air Tergelincir di Puncak Papua

Diketahui, kasus Briptu HSB itu sempat pernah terjadi pada kasus Iptu Labora Sitorus yang terbongkar karena memiliki rekening gendut sebesar Rp 1, 2 triliun di Papua.

Labora Sitorus yang terlibat kasus pembalakan liar, dan jual beli BBM ilegal itu telah menyeret nama-nama petinggi kepolisian saat itu, diantaranya mantan Kapolda Papua terkait aliran dana sepanjang tahun 2012, dan juga Kapolres Raja Ampat pada saat itu.

Akan tetapi kasusnya terhenti pada Labora sitorus saja yang kemudian dihukum dan dijebloskan di lapas Cipinang.

Artikel Terkait