Bareskrim Ajukan Permohonan Cekal Terhadap 5 Tersangka Robot Trading Fahrenheit

Forumterkininews.id, Jakarta -Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri  mengajukan permohonan pencekalan ke Imigrasi terhadap lima tersangka kasus penipuan berkedok robot trading Fahrenheit. Bareskrim juga mengajukan red notice kepada Interpol untuk mencari tersangka yang telah menjadi buronan.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyebut, kelima tersangka tersebut yakni berinisial HA, FM, WR, BY dan HD.

“Penyidik sudah kirim cekal ke Imigrasi. Ini  sebagai salah satu kelengkapan administrasi permintaan red notice,” kata Gatot kepada wartawan, Kamis (19/5).

Menurut Gatot, penyidik selanjutnya akan mengajukan permohonan red notice kepada Interpol. Permohonan tersebut diajukan oleh Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri.

Diketahui, dalam perkara ini penyidik telah menetapkan 10 orang tersangka. Lima di antaranya telah ditangkap dengan inisial HS, D, ILJ, DBC, dan MF.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan menyebut ada 550 korban robot trading Fahrenheit yang telah lapor. Total kerugian kasus ini ditaksir mencapai Rp480 miliar.

“Kurang lebih kerugiannya mencapai Rp480 miliar,” kata Whisnu di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (7/4) lalu.

Artikel Terkait