PPATK Selidiki Aliran Dana dari Briptu Hasbudi Kepada Sejumlah Pihak

Forumterkininews.id, Jakarta -  Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengaku sudah menyelidiki aliran dana dari Briptu Hasbudi alias HS terkait tambang emas ilegal di Kalimantan Utara (Kaltara).

“Kami sudah proses sejak lama. (Indikasi aliran dana ke pihak lain). Iya ada pihak-pihak terkaitnya,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam keterangannya saat dikonfirmasi, Senin (23/5).

Meski demikian, hal tersebut masih didalami oleh penyidik PPATK. Namun sayangnya, ia enggan menjelaskan detail siapa saja penerima aliran dana tersebut.

“Kalau profil (pihak yang terima aliran dana) tidak bisa saya sampaikan,” ucapnya.

Sebelumnya diketahui, Polda Kalimantan Utara (Kaltara) memastikan, lahan yang digunakan oleh Briptu Hasbudi alias HS dalam melakukan penambangan emas bukanlah miliknya.

Diketahui, HS merupakan tersangka kasus kepemilikan tambang emas dan bisnis ilegal seperti penjualan pakaian bekas.

“(Lahan PT BTM) bukan milik HSB. (Jadi dipakai tambang ilegal) Iya betul,” kata Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Budi Rachmat saat dihubungi, Selasa (10/5).

Selain itu, terkait kasus tersebut, pihaknya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama (Dirut) PT BTM dan Manager Teknik PT BTM.

“Selasa, 10 Mei 2022 penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap H Karlan A Manessa, Dirut PT BTM. Kemudian H Hidayat, Manajer Teknik PT. BTM,” ucapnya.

Selain Dirut dan Manager Teknik PT BTM, polisi juga memeriksa sejumlah orang lainnya terkait kasus tersebut.

“Yang kami periksa ada keterkaitannya dengan kasus HSB,” tuturnya.

Briptu HS, anggota Polri yang berdinas di Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polda Kalimantan Utara (Kaltara) diringkus oleh anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kaltara bersama Polres Tarakan, pada Rabu (4/5) siang.

Briptu HS itu diringkus saat berada di ruang tunggu terminal keberangkatan Bandara Udara Internasional Juwata Tarakan.

BACA JUGA:   Usai Bentrokan, TKI dan TKA di PT GNI Sulteng Sudah Berdamai 

Penangkapan HS sendiri lantaran kepemilikan tambang emas ilegal yang berhasil diungkap oleh jajaran Polda Kaltara di Desa Sekatak Buji Kecamatan Sekatak Kabupaten Bulungan, Kaltara.

 

Artikel Terkait