Dirut PT Gemilang Multi Wahana Diperiksa Terkait Kasus Suap Wali Kota Ambon

Forumterkininews.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki kasus suap yang menjerat Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy (RL). Untuk mengungkap kasus ini, KPK memanggil dua untuk dimintai keterangannya. Kedua saksi tersebut yakni koordinator perwakilan Pemkot Ambon di Jakarta 2016-sekarang Karen Wolker Dias dan Benny Tanihattu alias Bing selaku Direktur PT Gemilang Multi Wahana.

“Hari ini, pemeriksaan saksi terkait persetujuan izin pembangunan cabang ritel tahun 2020 di Kota Ambon. Kemudian penerimaan gratifikasi untuk tersangka RL,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

KPK telah menetapkan tiga tersangka, dua di antaranya penerima suap ialah Richard Louhenapessy (RL) dan Staf Tata Usaha Pimpinan Pemkot Ambon Andrew Erin Hehanusa (AEH). Tersangka ketiga yakni pemberi suap, Amri (AR) dari pihak swasta/karyawan Alfamidi Kota Ambon.

Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan dalam kurun waktu tahun 2020, Richard yang menjabat Wali Kota Ambon periode 2017-2022 memiliki kewenangan. Salah satunya memberikan persetujuan izin prinsip pembangunan cabang ritel di Kota Ambon.

Dalam proses pengurusan izin tersebut, diduga tersangka Amri aktif berkomunikasi hingga melakukan pertemuan dengan Richard. Pertemuan ini dilakukan agar proses perizinan pembangunan cabang ritel Alfamidi bisa segera disetujui dan diterbitkan.

Menindaklanjuti permohonan Amri, Richard memerintahkan Kadis PUPR Pemkot Ambon segera memproses dan menerbitkan berbagai permohonan izin. Di antaranya Surat Izin Tempat Usaha (SITU) dan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).

Terhadap setiap dokumen izin yang disetujui dan diterbitkan tersebut, Richard meminta agar penyerahan uang dengan minimal nominal Rp25 juta menggunakan rekening bank milik Andrew. Dimana Andrew merupakan orang kepercayaan Richard.

Sementara khusus penerbitan persetujuan prinsip pembangunan 20 gerai usaha ritel, Amri diduga kembali memberikan uang kepada Richard Rp500 juta bertahap. Uang ini diberikan melalui rekening bank milik Andrew. Richard diduga menerima aliran sejumlah dana dari berbagai pihak sebagai gratifikasi dan hal tersebut masih akan terus didalami lebih lanjut oleh tim penyidik KPK.

Artikel Terkait