Penyidik Sebut Keterangan Mendag soal Ekspor Minyak Goreng Dibutuhkan

Forumterkininews.id, Jakarta – Tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) hingga saat ini belum memeriksa Menteri Perdagangan (Mendag) RI Muhammad Lutfi terkait penyidikan perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya termasuk minyak goreng pada Januari 2021 sampai Maret 2022.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Supardi mengatakan bahwa pemeriksaan Mendag sebagai saksi dalam rangka kebutuhan untuk pembuktian.

Dengan demikian, keterangan dari yang bersangkutan masih dibutuhkan untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (Tahap I). “Kita lihat nanti relevansinya, kebutuhan untuk pembuktian saja,” kata Supardi dalam keteranganya, Sabtu (28/5).

Sebelumnya, berdasarkan informasi, pada Senin (23/5) tim penyidik Kejagung telah memeriksa 3 staf ahli Kemendag sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi ekspor minyak goreng. Namun pemeriksaan sejumlah saksi tersebut, tidak ada keterangan resmi yang dikeluarkan oleh Kejagung.

Padahal, Supardi membenarkan bahwa sejak Senin (23/5) hingga Jumat, tim penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dalam perkara korupsi penerbitan persetujuan ekspor minyak goreng.

Nggak hafal saya (3 staf ahli Mendag diperiksa penyidik), pokoknya perkara CPO, masih memperkuat pembuktian,” ucap Supardi.

Ia menegaskan bahwa selama satu pekan (Senin hingga Jumat), tim penyidik tetap memeriksa sejumlah saksi. Meskipun demikian, Supardi tidak menjelaskan secara detail identitas para saksi yang diperiksa dalam perkara korupsi minyak goreng.

Supardi berdalih, sejumlah saksi yang diperiksa itu hanya lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya.

Diketahui, tim penyidik Jampidsus Kejagung telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka dalam perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan produk turunannya, termasuk minyak goreng yang terjadi pada Januari 2021 sampai Maret 2022.

BACA JUGA:   LPSK: Polisi Ciduk Pengunggah Video Kerusuhan Kanjuruhan Tanpa Surat Panggilan

Kelima tersangka adalah Indrasari Wisnu Wardhana selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kementerian Perdagangan.

Kemudian 4 orang lainnya dari pihak swasta, yakni Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group Stanley MA.

Selanjutnya, Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas, dan yang terakhir, Pendiri dan Penasihat Kebijakan/Analisa PT Independent Research and Advisodry Indonesia Lin Che Wei (LCW).

Artikel Terkait