Kejagung Pelajari Putusan Banding Terdakwa Korupsi PT Asabri

Forumterkininews.id, Jakarta – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah menyebutkan pihaknya masih mempelajari putusan banding para terdakwa dalam perkara korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI).

Diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta mengurangi atau menyunat hukuman terhadap tiga terdakwa dalam perkara korupsi PT Asabri.

Febrie mengatakan, putusan PT DKI Jakarta tersebut masih dipelajari oleh Direktur Penuntutan (Dirtut) pada Jampidsus. Hingga saat ini, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum memutuskan untuk mengajukan upaya hukum Kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

“Masih dipelajari sama Dirtut. Belum ada pendapat, nanti kita lihat,” kata Febrie saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (29/5).

Sebelumnya diketahui, hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI telah mengeluarkan 4 putusan banding atas terdakwa korupsi di PT Asabri. Mereka adalah dua mantan Direktur Utama Asabri, Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damiri dan Letjen (Purn) Sonny Widjaya, mantan Direktur Investasi dan Keuangan Asabri, Hari Setianto, dan Direktur Utama PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi.

Terdakwa Adam dan Sonny dihukum 20 tahun penjara oleh pengadilan tingkat pertama (PN Tipikor), dikurangi masa hukumannya menjadi masing-masing 15 tahun dan 18 tahun oleh majelis hakim PT DKI.

Sementara itu, masa hukuman Hari Setianto dipangkas menjadi 12 tahun dari yang sebelumnya divonis 15 tahun penjara.

Majelis hakim PT DKI menilai putusan tiga mantan petinggi Asabri itu di pengadilan tingkat pertama masih terlalu berat dan belum memenuhi rasa keadilan. Khusus kepada Hari, hakim menyebut ada pihak lain yang lebih bertanggung jawab, sehingga mempengaruhi kadar kesalahan.

Adapun hukuman Lukman justru diperberat dari 10 tahun penjara di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjadi 13 tahun di Pengadilan Tipikor pada PT DKI. []

Artikel Terkait

Saat Banjir Rob Melanda, Remaja di Belawan Malah Tawuran

FT News - Meski banjir rob melanda kawasan pesisir...

Tersangka Sempat Beli Gorengan Sebelum Perkosa-Bunuh Gadis Penjual Gorengan

FT News - Polisi mengungkap kronologi pemerkosaan dan pembunuhan...

Edarkan Ganja, Pria Paruh Baya di Langkat Dicokok Polisi

FT News - Polisi menangkap seorang pengedar narkoba jenis...