BNNP DKI Bekuk Kurir hingga Bandar yang Beroperasi di Kampung Bahari

Forumterkininews.id, Jakarta – Upaya Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta untuk menekan peredaran narkoba terus dilakukan. Terbukti BNNP DKI mampu mengungkap peredaran narkotika di kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Bukan hanya penjual, BNNP DKI berhasil menguak rantai pasokan dan distribusi hingga modus pengiriman narkoba dalam jumlah besar di kawasan Kampung Bahari. Dari hasil operasi ini BNNP DKI mengamankan tujuh orang pelaku. Tujuh pelaku tersebut berperan sebagai kurir hingga bandar yang mengirimkan narkoba dalam jumlah besar.

Plt Kepala BNNP DKI Jakarta, Kombes Pol Monang Sidabuke mengatakan, pihaknya telah melakukan penangkapan dan penyitaan narkoba di beberapa TKP yang berhubungan dengan peredaran narkoba di Kampung Bahari. Pada tanggal 7 Januari 2022, Tim Berantas BNNP DKI menangkap tersangka WRM kurir di daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara. Petugas mengamankan narkotika jenis sabu seberat brutto 11,31 gram dan satu unit alat komunikasi.

Dari sini tim BNNP DKI mendapat petunjuk hingga pada 11 Maret 2022, pihaknya DKI mengamankan dua orang pengedar atas nama FS dan MI di Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dari keduanya tim berhasil menyita lima paket narkotika jenis sabu siap edar dengan berat 20,96 gram.

“Diduga paket tersebut akan diedarkan untuk daerah Bonpis, Kampung Bahari dan daerah Warakas. Tim juga menyita alat komunikasi dan timbangan digital,” ujarnya.

Sabu Seberat 1.000 Gram

Selanjutnya, tim Berantas BNNP DKI melakukan pengembangan hingga pada tanggal 20 Maret 2022 mengamankan seorang pengedar, inisial ED di daerah Penjaringan, Jakarta Utara. Petugas juga berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1.075,5 gram.

Kemudian, dari keterangan ED tim melakukan pengembangan dan kembali mengamankan seorang tersangka bernama DN di daerah Penjaringan, Jakarta Utara. Tim juga mengamankan dua tersangka lain yaitu DD di Ciputat, Tangerang Selatan. Kemudian tersangka LK di daerah Balaraja, Kabupaten Tangerang dengan total barang bukti narkotika sabu sebanyak 302 gram. “Tiga orang kita amankan pada tanggal 21-23 Maret 2022,” ujar Monang.

BACA JUGA:   Dikeluhkan Warga, Pemprov DKI Anggarkan Rp15 Miliar untuk Bangun JPO di Samping Skywalk Kebayoran Baru

Dari kelompok ini diketahui narkotika berasal dari Sumatera dikirim dengan cara diselundupkan ke dalam pipa besi. Tim menemukan 4 buah pipa besi besar yang berlubang dan dikirim dari Sumatera.

Setelah narkotika tiba, mereka akan memecah ke dalam beberapa ukuran dan mengedarkan narkotika tersebut di daerah Jakarta Utara. Termasuk mensuplai narkotika ke daerah Warakas dan Kp. Bahari. Dari jaringan ini, BNNP DKI menahan tujuh  orang tersangka dan menyita barang bukti dengan total bruto 1.409,77 gram.

Artikel Terkait