Oknum ASN Ditangkap Polisi karena Miliki Sabu

Forumterkininews.id, Kalbar – Polisi menangkap seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) berinisial AH (35) di Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat (Kalbar) karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu seberat 5,26 gram.

“Tersangka AH kami tangkap karena memiliki barang haram tersebut (sabu),” kata Kasat Narkoba Polres Sintang, Kalimantan Barat, Iptu Aritonang dalam keterangan tertulisnya di Sintang, Kamis (2/6).

Kata dia, oknum ASN yang berdinas di salah satu sekolah di Kabupaten Melawi itu ditangkap karena kepemilikan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 5,26 gram.

Penangkapan oknum ASN ini berawal dari penyidikan Satresnarkoba di Jalan YC Oevang Oeray, Kelurahan Baning, Sintang beserta satu unit kendaraan roda dua yang digunakan tersangka.

Hingga saat ini, kata dia, polisi masih melakukan pendalaman terkait keterlibatan oknum ASN ini sebagai pengedar atau hanya pemakai barang haram tersebut.

Selain menangkap oknum ASN tersebut, Satrenarkoba Polres Sintang menyita barang bukti sabu seberat 5,26 gram, handphone, dan satu unit mobil Toyota Avanza berwarna hitam.

Ia mengimbau masyarakat, khususnya aparatur negara agar tidak terlibat dalam peredaran gelap narkoba karena sangat merugikan masyarakat.

Artikel Terkait