Forumterkininews.id, Jakarta – Jajaran Satuan Narkoba (Sat Narkoba)Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang musisi band berinisial AB karena dugaan keterlibatan dalam kasus penggunaan psikotropika.
“AB merupakan musisi yang tergabung dalam grup band musik. Dirinya diamankan terkait kasus penyalahgunaan psikotropika,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce dalam keterangan pers yang diterima, Jumat.
Pasma belum menjelaskan secara rinci terkait aktivitas pengguna psikotropika yang dilakukan oleh musisi berusia 48 tahun itu. Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal mengatakan, AB ditangkap di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Dia ditangkap petugas pada Kamis (2/5) sekitar pukul 12.30 WIB. Akmal belum menjelaskan secara rinci terkait kronologi penangkapan tersebut. Saat ditanya kasus yang menjerat AB, Akmal juga belum menjelaskan dengan detail. “Masih kami dalami, mohon waktu ya akan kami sampaikan dalam waktu dekat ini,” kata dia.