Penyelundupan 31 Kg Sabu-sabu dari Malaysia ke Pontianak Digagalkan Petugas Gabungan

Forumterkininews.id, Jakarta – Tim gabungan yang terdiri dari Badan Narkotika Nasional (BNNP) Kalimantan Barat, Polda Kalbar, Satgas Pamtas dan instansi terkait menggagalkan penyelundupan 31 kilogram narkotika jenis sabu asal Malaysia.

“Dari kasus ini kami menangkap lima orang tersangka, yang saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” kata Kepala BNNP Kalbar, Budi Wibowo di Pontianak, Selasa.

Dia menjelaskan, para tersangka menyelundupkan barang haram tersebut melalui Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas (Kalbar) yang berbatasan dengan Malaysia. Narkoba ini dibawa melalui melalui jalur darat menggunakan kendaraan roda empat menuju Kota Pontianak.

Adapun kelima tersangka yang ditangkap berinisial Mul (44) warga Mentibar. Kemudian Maw (38) warga Paloh, SRH (20) wargai Ranai, Provinsi Riau, EP (20) warga Sebubus, Paloh, dan Rid (47) warga Siantan Hulu, Kota Pontianak.

Dia menjelaskan, pengungkapan penyelundupan sabu ini berawal dari ditangkapnya tiga tersangka di Kota Singkawang tanggal Jumat (3/6) lalu. Dari sini petugas gabungan menemukan rekaman perjalanan dari handphone tersangka yang melewati perbatasan Indonesia-Malaysia.

“Setelah ditelusuri dan ditindaklanjuti, tim gabungan menangkap tersangka Mul yang menggunakan kendaraan roda empat dari arah Paloh menuju Kota Pontianak. Di dalam kendaraan tersebut ditemukan 30 bungkus narkoba berisi sabu atau total 31 kilogram. Dari hasil pemeriksaan Mul mengakui kalau dia disuruh membawa sabu itu oleh tersangka Rid yang ada di Pontianak,” ujarnya dikutip dari Antara.

Kemudian dari pengakuan Rid, barang haram itu dipesan ER yang kini statusnya DPO.

“Dalam pengungkapan kasus ini, para tersangka tergolong baru. Tetapi sudah lama bergelut di bidang barang haram ini. Dan menurut pengakuan mereka upah yang diterima sebesar Rp5 juta hingga Rp10 juta per kilogram sabu tersebut,” katanya.

BACA JUGA:   Polres Sergai Tangkap 2 Pria Bermobil Mewah, Sita 7 Kg Sabu

Dia berharap dalam memberantas barang haram itu, tidak hanya menjadi tugas BNNP dan penegak hukum lainnya. Melainkan menjadi tugas bersama-sama.

“Kami mengimbau masyarakat agar melaporkan kalau melihat adanya aktivitas yang melanggar hukum. Seperti penyelundupan narkoba ini ke Kalbar,” katanya.

Artikel Terkait