Gelar Operasi Patuh Jaya 2022 Digelar Dua Pekan, Dipastikan Tidak Ada Tilang

Forumterkininews.id, Jakarta – Aparat kepolisian secara resmi memulai Operasi Patuh Jaya 2022 selama dua pekan, yang dimulai pada 13 Juni – 26 Juni 2022.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan ada 35 titik lokasi Operasi Patuh Jaya 2022. Adapun sasaran penegakan hukum lalu lintas yakni pelanggaran pelat nomor khusus yang bukan peruntukannya.

“Kalau menggunakan pelat khusus, dicek apakah memang dia berhak atau tidak,” kata Fadil di Jakarta, Senin (13/6).

“Kedua, kalau pelanggarannya berulang dan dianggap bobotnya tinggi, kita cabut saja,” sambungnya.

Sasaran penegakan hukum dalam Operasi Patuh Jaya 2022 lainnya adalah penggunaan knalpot bising. Kemudian penggunaan rotator, aksi balap liar dan melawan arus.

Selain itu, ada juga penggunaan telepon genggam saat mengemudi. Selanjutnya penggunaan helm tidak SNI, tidak memakai sabuk pengaman dan berboncengan roda dua lebih dari satu orang.

Sebanyak 3.070 personel Polda Metro Jaya dikerahkan ke sejumlah titik pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2022.

Lebih lanjut, penegakan hukum Operasi Patuh Jaya 2022 juga difokuskan untuk penindakan lewat tilang elektronik (electronic traffic law enforcement/ETLE).

Sementara itu, Kabag Op Korlantas Polri, Kombes Pol Eddy Djunaedi memastikan tidak ada kegiatan penegakan hukum pelanggaran lalu lintas atau tilang secara manual selama Operasi Patuh 2022.

“Tidak ada pelaksanaan penegakan hukum dengan tilang manual selama operasi Patuh 2022,” Eddy Djunaedi usai acara latihan pra-Operasi Patuh 2022 di Gedung NTMC Polri, Jakarta, Senin.

Eddy menjelaskan Operasi Patuh 2022 mengutamakan tindakan pre-emtif, preventif, dan penegakan hukum dengan dua cara, yakni dengan tilang, baik itu dengan tilang elektronik (ETLE) statis dan mobile. Serta dengan penindakan teguran.

Dia menambahkan Korlantas Polri mengajak masyarakat tertib dalam disiplin berlalu lintas dalam pelaksanaan Operasi Patuh 2022.

Artikel Terkait